Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tawarkan Pengambilalihan PDS kepada Yayasan HB Jassin

Kompas.com - 30/08/2016, 18:05 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menawarkan Yayasan HB Jassin untuk mengambilalih Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin. Cara ini dianggap akan membuat PDS HB Jassin mendapat anggaran secara rutin dari Pemprov DKI.

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, jika PDS HB Jassin bersedia diambilalih, Yayasan HB Jassin harus menyerahkan aset kepada Pemprov DKI Jakarta terlebih dulu.

"Nanti PDS HB Jassin akan berbentuk UPT (Unit Pengelola Teknis) di bawah BPAD DKI," kata Tinia saat dihubungi, Selasa (30/8/2016).

Sebelumnya, sejarawan JJ Rizal mengeluhkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak lagi memberikan dana hibah kepada PDS HB Jassin. Menanggapi hal tersebut, Tinia menyatakan dana hibah memang tidak bisa dilakukan melebihi tiga kali.

Menurut Tinia, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman dan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, dana hibah hanya diperbolehkan maksimal tiga kali berturut-turut.

"Kami harus mengikuti aturan yang ada," ujar dia.

Karena itu, Tinia menyatakan satu-satunya solusi agar PDS HB Jassin tetap bisa mendapatkan dana operasional adalah dengan menyerahkan kepemilikannya ke Pemprov DKI. Dengan demikian, kata dia, dana yang diberikan nantinya tidak lagi berbentuk dana hibah, tetapi anggaran rutin.

"Kami sudah menawarkannya (ke Yayasan HB Jassin) sejak 2011," ujar Tinia.

(Baca: Kondisi PDS HB Jassin Kini...)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com