JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pengadilan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016) ini.
Live streaming sidang: https://youtu.be/jazRR8Gr4uI
Agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, mengatakan, tiga saksi ahli rencananya akan dihadirkan dalam sidang hari ini.
Ketiganya yakni dokter forensik RSCM Budi Sampurna, Kriminolog UI Ronny Nitibaskara, dan Guru Besar Psikologi UI, Sarlito Wirawan.
"Professor Sarlito, Ronny, sama Budi Sampurna katanya," ujar Bostam sebelum persidangan di PN Jakarta Pusat.
Bostam menjelaskan Sarlito pernah memeriksa Jessica saat ditahan di Mapolda Metro Jaya.
"Itu psikolog yang periksa Jessica waktu masih di Polda," kata dia.
Meski begitu, Bostam belum dapat memastikan apakah ketiganya akan hadir semua dalam persidangan hari ini.
Pada Senin lalu, JPU Ardito Muwardi mengatakan tidak bisa memastikan siapa saja yang dapat dihadirkan pada persidangan. Sebabnya, baik ahli maupun saksi selalu memberikan konfirmasi pada pagi hari sebelum sidang dimulai.
Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016. Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU mendakwa dia dengan tuduhan pembunuhan berencana.