JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Kedokteran Forensik Universitas Indonesia, Profesor dr Budi Sampurna menjelaskan alasan sianida hanya ditemukan dalam lambung Wayan Mirna Salihin. Menurut dia, salah satu faktor adalah kondisi Mirna sudah diformalin.
"Karena formalin masuk arteri dan disebarkan ke seluruh tubuh, yang rusak jaringan tubuh tadi," kata Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
Jaringan tubuh yang dimaksud adalah hati dan empedu. Sementara isi lambung, kata Budi, tidak terlalu terdampak sianida.
"Makanya masih ditemukan sianida dalam isi lambung tadi," ucap Budi.
Budi juga tak menutup kemungkinan sianida yang masuk ke dalam tubuh Mirna berjumlah besar, sehingga dalam lambung masih ditemukan sianida, meskipun jumlahnya kecil.
Sianida hanya ditemukan di lambung dengan jumlah 0,2 miligram (mg) per liter. Sementara sianida tak ditemukan dalam hati, empedu dan urine.
Mirna meninggal setelah meminum kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.