Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Ahok Diuntungkan Dalam Sejumlah Hal jika Tak Cuti

Kompas.com - 01/09/2016, 06:05 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mendapat sejumlah keuntungan jika tidak harus cuti untuk kampanye pada proses Pilkada DKI Jakarta 2017. Hal itu, kata Sandiaga, tidak fair jika dibandingkan dengan dirinya yang tentu tidak akan mendapat keuntungan tersebut.

Salah satu hal yang akan didapatkan Ahok jika dia tidak cuti adalah pengawalan dari negara. Sandigaga mengatakan, dirinya mendapat informasi Ahok mendapatkan pengawalan 150 sampai 200 personel Brimob tiap hari.

"Pertama pengawalan, saya diberitahu dia (Ahok) diberikan pengawalan 150 sampai 200 Brimob. Kalau dia cuti kan dia harus bayar sendiri. Sekarang dia membebani itu kepada negara," kata Sandiaga di Palmerah, Jakarta, Rabu (31/8/2016) malam.

Sandiaga membandingkan dengan dirinya yang setiap kali melakukan pertemuan dengan warga tidak dikawal pihak kepolisian. Biasanya, dia hanya ditemani para relawannya.

"Kalau saya turun ke masayarakat hanya bersama relawan-relawan saya yang menemani, tidak ada pengawalan sama sekali. Itu yang bisa dilihat secara kasat mata," kata dia.

Selain pengawalan, jika Ahok tidak cuti saat kampanye dia diuntungkan dengan terus-menerus disorot media. Sorotan media yang terus-menerus itu merupakan promosi gratis bagi Ahok.

"Selanjutnya bagaimana dengan media yang melekat sama dia? Bagaimana proses promosi?  Jadi itu yang harus digarisbawahi dan ingatkanlah bahwasanya posisi dia sebagai petahana jangan menjadi legitimasi untuk menggunakan aset negara," kata Sandiaga.

Menurut dia, petahana saat mengikuti kampanye harus cuti. Dengan cuti itu, petahana bisa mengurangi beban negara yang saat ini sedang sulit dalam hal pendanaan.

"Kalau saya lihat ada benturan kepentingan, karena jelas bangsa kita lagi sulit pendanaan. Jadi kalau tidak cuti dan menggunakan aset negara untuk kampanye itu kan membebani negara dan ada satu benturan kepentingan yang tidak fair," kata dia.

Masa kampanye pada pilkada serentak tahun 2017 akan dimulai pada mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Aturan yang ada saat ini mengharuskan seorang petahana yang ingin maju lagi untuk cuti selama masa kampanye.

Namun, Ahok ingin agar calon petahana diberi pilihan antara cuti untuk kampanye atau tidak cuti dengan resiko tidak boleh berkampanye. Untuk itu, Ahok saat ini mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com