JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih memiliki beberapa persoalan terkait penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2017. Namun, menurut KPU DKI, ada dua yang menjadi persoalan besar, yaitu para penghuni apartemen dan para korban penggusuran.
"Di apartemen belum tentu penghuni sama dengan pemiliknya. Jadi data yang kami dapatkan satu-satunya dari pengelola," kata Komisioner KPU DKI Jakarta, Bety Epsilon Idroos, kepada Kompas.com di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Selain itu, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) akan kesulitan menemui para penghuni apartemen. Pasalnya, apartemen memiliki privasi dan petugas tak tahu waktu pulang penghuni.
Persoalan lainnya adalah penggusuran, baik oleh Pemprov DKI Jakarta maupun pihak swasta.
"Yang agak repot penggusuran sporadis. Ini digusur oleh swasta, satu pindah ke sana, ke sini, dan gak tahu lagi," kata Bety.
Sementara terkait penggusuran oleh Pemprov DKI Jakarta, menurut Bety, belum semua warga yang direlokasi memiliki KTP baru di lokasi baru.
Ada juga kasus unik di Jakarta Utara. Di salah satu tower rumah susun sederhana sewa (rusunawa), warganya akan dipindahkan saat coklit. Namun mereka akan kembali pada Januari 2016.
"Dibilang relokasi enggak, penggusuran enggak. Tapi saat coklit mereka enggak ada. Ada sekitar 65 KK," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.