Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku yang Pekerjakan Anak-anak di Kafe

Kompas.com - 02/09/2016, 18:54 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para korban adalah anak-anak dari Jakarta yang diperdaya untuk dipekerjakan di sebuah kafe hiburan malam di Sumatera Barat.

Ketua Bidang Dana dan Daya Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Henny Hermanoe mengatakan, tiga korban kasus ini berinisial P (18), SZ (15) dan D (12). Berawal pada Rabu (24/8/2016), SZ dan D diajak bertemu oleh temannya, P.

Dua korban mengenal P melalui jejaring sosial Facebook. Dengan iming-iming mendapat pekerjaan, SZ dan D bersedia ikut P menemui temannya I di Kepala Dua Depok, Jawa Barat. I adalah anak dari B (52), seorang mami di kafe hiburan di Sumatera Barat.

"Hari Rabu itu kedua korban (SZ dan D) diajak ketemu oleh saksi P, dijanjikan untuk ikut kerja. Mereka dua anak ini masih takut, tapi P meyakinkan enggak apa-apa di sana dapat gaji," kata Henny, dalam jumpa pers di kantor Lurah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016).

Dalam jumpa pers ini, hadir Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, Lurah Duren Tiga Endang, dan keluarga korban D dan SZ. Henny melanjutkan, di Kelapa Dua, tiga korban sempat menginap sehari di rumah I.

Pada Kamis (25/8/2016), tiga korban diajak B untuk ikut ke Padang Pariaman, Sumatera Barat.

"Sudah dibelikan tiket pesawat, karena tidak enak sudah dibelikan tiket, akhirnya korban ini mau ikut," ujar Henny.

Bukan pekerjaan baik yang diperoleh, tiga korban justru dijerumuskan bekerja di kafe hiburan B di Sumbar. Meski mengajak dua temannya, P diduga tidak tahu kalau dipekerjakan ke tempat hiburan. Para korban dipaksa untuk menemani tamu kafe mulai Jumat (26/8/2016).

Selama di sana, tiga korban diinapkan di motel yang satu bangunan dengan kafe hiburan B. Selain diminta menemani tamu, para korban tidak diperbolehkan berinteraksi dengan lingkungan luar. Ketiganya hanya diberi makan satu kali sehari.

Orangtua SZ dan D mulanya tak tahu anaknya dibawa bekerja di kafe hiburan di Sumbar. Keluarga baru tahu setelah salah satu teman korban bercerita, bahwa korban diajak ke Padang Pariaman.

Akhirnya keluarga korban melapor ke Polsek Pancoran dan Polda Metro Jaya. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, dari laporan tersebut polisi melakukan pelacakan ponsel korban. Hasilnya didapat bahwa korban sudah berada di Sumbar.

"Kami informasikan ke polisi setempat, baru pada Senin tanggal 29 Agustus dilakukan upaya penindakan dengan menggerebek kafe tersebut," ujar Martinus.

Ketiga korban dapat diselamatkan dan dipulangkan ke Jakarta. B yang menjadi mami di kafe itu akhirnya ditangkap.

"B kita kenakan undang-undang perlindungan anak dan di-juncto-kan pasal tindak pidana perdagangan orang," ujar Martinus.

Kasus ini masih ditangani oleh pihak kepolisian. Polisi masih menyelidiki kemungkinan ada korban lain dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com