JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami insiden penyekapan Asep Sulaiman dan keluarganya yang tinggal di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Satu pelanggaran yang jelas terbukti baru terkait kepemilikan senjata api serta amunisi oleh pelaku penyekapan, AJS.
Kuasa hukum AJS, Apolos Jarabonga, awalnya mengatakan bahwa kliennya memang bersalah atas kepemilikan senjata api yang tak berizin itu.
(Baca juga: Penyekapan di Pondok Indah, Pengakuan Tersangka dan Korban Berbeda)
Namun, Apolos kemudian menyatakan bahwa kliennya mendapat senjata api itu secara sah.
"Dari info yang tadi saya dapat (BAP pelaku), tapi saya lupa inisialnya itu dari oknum polisi yang sudah pensiun dan angkatan laut. Jadi ada dua orang yang menawarkan dia ini," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Senin malam (5/9/2016).
"Dia (pelaku) membelinya dengan sah, ada surat keterangan dari penjual," lanjut dia.
Adapun AJS diakui sebagai bekas pegawai outsource di perusahaan produksi minyak dan gas asal Amerika, PT EM. Ia pernah bertugas sebagai pengawal Asep Sulaiman, yang menjadi target penyanderaan.
AJS belum lama mengundurkan diri untuk mengikuti ujian pengacara. "Dia juga pengusaha, dia ini bisnis jual beli mobil atau apa saya lupa. Bisnisnya itu dari tangan ke tangan," kata Apolos.
AJS dan SU, yang disebut sebagai sopir AJS, menyandera Asep Sulaiman dan keluarganya yang tinggal di Jalan Bukit Hijau IX nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/9/2016) pagi.
Aksi tersebut diketahui setelah salah satu warga mendengar teriakan meminta pertolongan dari pekerja rumah tangga (PRT) di tempat tinggal tersebut.
Sekitar pukul 10.30 WIB, salah seorang PRT berhasil melarikan diri dari penyanderaan setelah diminta untuk membuatkan mi.
(Baca juga: Pengacara Pelaku Penyekapan Pondok Indah: Tidak Ada Perampokan)
Petugas kepolisian akhirnya meringkus dua pelaku perampokan dan penyanderaan, pukul 14.14 WIB.
Ketika dibekuk, AJS sempat mengaku sebagai pengacara Asep. AJS dan SU kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Diduga, ada tiga orang lainnya yang terlibat dalam aksi ini dan masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.