Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aguan Bantah Pernah Janjikan Imbalan Rp 50 Miliar untuk Pimpinan DPRD

Kompas.com - 07/09/2016, 15:28 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan membantah pernah menjanjikan imbalan sebesar Rp 50 miliar untuk pimpinan DPRD DKI. Kuasa Hukum terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi Mohamad Sanusi, Maqdir Ismail, yang bertanya mengenai imbalan itu kepada Aguan.

"Tidak ada, Pak," ujar Aguan kepada Maqdir ketika menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (7/9/2016).

Aguan menegaskan, dia juga tidak pernah menyuruh Direktur Utama PT Kapuk Naga Indah, Budi Nurwono, untuk mengimingi anggota DPRD DKI dengan imbalan uang jika mereka bisa menyelesaikan raperda reklamasi dengan cepat.

Dia juga tidak pernah menyuruh orang lain selain Budi untuk melakukan hal itu.

Pimpinan DPRD DKI Jakarta disebut meminta uang sebesar Rp 50 miliar kepada Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Permintaan imbalan tersebut terkait percepatan rapat paripurna DPRD DKI untuk mengesahkan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Direktur Utama PT Kapuk Naga Indah, Budi Nurwono.

BAP tersebut dibacakan dalam persidangan kasus suap terkait Raperda reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/8/2016). Dalam BAP nomor 18, Budi mengatakan bahwa pada Januari 2016, telah terjadi pertemuan di kediaman Aguan, di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Maqdir kembali bertanya apakah dia pernah mengundang Budi Nirwono untuk datang ke kediamannya pada Januari 2016.

"Tidak pernah ada," ujar Aguan.

Keterangan dicabut

Budi diketahui sudah mencabut keterangannya di BAP. Surat pencabutan keterangan tersebut dikirimkan tiga kali kepada KPK. Surat ditandatangani Budi di atas materai dan dibenarkan melalui keterangan notaris di Singapura.

Selain itu, surat tersebut juga telah disahkan Kantor Kedutaan Indonesia di Singapura. Dalam surat tersebut, Budi menjelaskan alasan pencabutan keterangannya.

Menurut dia, keterangan tersebut tidak benar. Ia tidak pernah mengikuti pertemuan di Pantai Indah Kapuk, dan tidak mengetahui adanya permintaan uang.

"Saya tidak mau fitnah dan merusak citra orang lain, saya sedang sakit dan saya takut menimbulkan dosa," kata Budi dalam suratnya kepada penyidik KPK.

Dalam persidangan hari ini, Budi seharusnya hadir menjadi saksi. Namun, dia sakit dan sedang berada di Singapura untuk pengobatan.

Kompas TV Jaksa: DPRD DKI Minta 50 M ke Chairman Agung Sedayu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com