JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta menyayangkan terjadinya bentrokan saat penggusuran permukiman warga di pinggiran rel di Rawajati, Jakarta Selatan, pada 1 September lalu.
Dewan menilai bentrokan itu tidak akan terjadi jika ada penanggung jawab petugas yang mengawal penggusuran.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif menyatakan, saat berlangsungnya penertiban, tidak ada satupun pejabat yang menjadi penanggung jawab. Kondisi inilah yang dinilainya menjadi penyebab tidak terkontrolnya sikap anggota Satpol PP.
"Kalau ada yang tanggung jawab, pasti tidak akan ada yang memukuli. Tapi karena enggak ada koordinasi, orang jadi seenaknya," ujar Syarif di Gedung DPRD DKI, Rabu (7/9/2016).
Ia menyampaikan hal itu saat rapat bersama jajaran Wali Kota Jakarta Selatan dan Satpol PP DKI Jakarta. Komisi A memanggil Wali Kota Jaksel dan Satpol PP untuk menjelaskan tentang penggusuran Rawajati.
Saat penggusuran Rawajati, Syarif mengaku menyaksikan bagaimana anggota Satpol PP bertindak semena-mena terhadap warga. Ia bahkan menyebut ada warga yang sudah tidak berdaya ditarik-tarik keluar dari rumahnya.
Menurut Syarif, aksi yang dilakukan anggota Satpol PP di Rawajati bukan lagi dalam rangka operasi tetapi karena faktor kekesalan individu. Ia menegaskan, kondisi seperti itu tidak akan terjadi jika ada penanggung jawab.
"Karena warga emosi, mukul, Satpol PP-nya emosi juga. Jadi antar pribadi, bukan operasi. Kalau ada penanggung jawab kan yang seperti ini bisa dilerai," kata Syarif.
Atas dasar itu, Syarif menyatakan agar ke depannya Pemprov DKI menjalankan prosedur dalam eksekusi penggusuran. Hal itu diharapkannya dilakukan dalam penggusuran permukiman warga Bukit Duri yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Yang seperti ini jangan dianggap sepele. Bukit Duri harus ditetibkan dengan bagus. Silakan SP 1, SP 2. Tapi jangan sampai ada korban," ujar Syarif.