JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Ridwan mengatakan, pihaknya telah mengingatkan kepada semua pemilik apotek di Pasar Pramuka untuk tidak menjual obat secara ilegal di Pasar Pramuka.
Ridwan menyampaikan, semua pemilik apotek telah diberi imbauan. Namun, menurut dia, ada saja oknum nakal yang sengaja mencari keuntungan dari penjualan obat kedaluwarsa.
Pihaknya meminta agar masyarakat tidak menyamaratakan semua apotek yang ada di Pasar Pramuka. Ridwan mengatakan, masih banyak penjual obat yang jujur di pasar itu.
"Dari 383 pedagang (apotek), pasti ada saja oknumnya. Jangan dilimpahkan ke kami semua, jangan disamaratakan, masih banyak pedagang jujur," ujar Ridwan di Pasar Pramuka, Rabu (7/9/2016).
Terkait banyaknya obat kedaluwarsa yang ditemukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI saat sidak Rabu siang di apotek yang ada di Pasar Pramuka, Ridwan berdalih kalau sejumlah pemilik apotek tidak tahu bagaimana membuang obat kedaluwarsa.
Mereka sengaja menyimpan obat-obatan itu. Namun, lama-kelamaan, obat-obatan itu disalahgunakan. Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Dewi Prawitasari menilai, ketidaktahuan pemilik apotek untuk membuang obat kedaluwarsa hanya alasan.
Dewi mengatakan, memusnahkan obat kedaluwarsa bisa dengan dibakar atau dihancurkan. Dewi mengatakan kalau tujuan menyimpan obat-obat itu memang untuk meraup keuntungan.
"Itu alasan bagi pedagang karena pada saat pengadaan (obat), sebetulnya dia sudah tahu soal tanggal kedaluwarsa. Mereka sudah tahu juga kok caranya seperti apa," ujar Dewi. (Baca: Begini Cara Bedakan Obat Kedaluwarsa yang Diganti Tanggalnya)
Dari sidak yang dilakukan Balai Besar POM DKI bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Rabu siang, pihaknya menyita ratusan obat kedaluwarsa dan obat-obatan yang harusnya tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.