JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menduga, para perampok rumah mantan Wakil Direktur Utama Exxon Mobil, Asep Sulaiman, di Pondok Indah, Jakarta Selatan, sebelumnya sudah merencanakan aksinya. Pasalnya, salah satu tersangka, yakni AJS, sudah mengetahui profil Asep.
"Mungkin AJS ini sudah tahu profil korban, dia kan orang Exxon. Mungkin dia tahu berapa pesangon pejabat-pejabat Exxon sehingga jadi targetnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).
Meski AJS mengaku pernah menjadi pengawal Asep, Awi menuturkan hingga saat ini, baik Asep maupun anggota keluarga lainnya, menegaskan tidak mengenalnya. Untuk memastikan apakah Asep dengan AJS pernah saling kenal, polisi berencana akan memanggil kepala satpam Exxon Mobil.
Namun, menurut Awi, pihaknya masih akan mendalami mengenai adanya motif lain dalam kasus tersebut. Untuk sementara ini, berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan, kasus ini disimpulkan murni perampokan.
Adapun para tersangka dalam kasus ini adalah AJS (38), SU (32), RHN (36), SAS (52), dan CH (DPO). (Baca: Misteri Penyekapan di Pondok Indah)
Akibat ulahnya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, Pasal 363 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang, serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.