Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seminggu Pasca-temuan Obat Kedaluwarsa, Penjualan di Apotek Pasar Pramuka Anjlok

Kompas.com - 09/09/2016, 13:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasca-sepekan sejak kasus temuan obat kedaluwarsa di sebuah apotek di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, kondisi penjualan di pasar pusat penjualan obat itu belum pulih. Para pemilik apotik setempat mengeluhkan omzetnya menurun.

Seperti diungkapkan Yoyon (49), salah satu pemilik apotek di Pasar Pramuka, anjloknya penjualan obat di pasar tersebut mulai terasa sejak Senin (5/9/2016). Sampai hari ini ia kehilangan pelanggan lebih dari separuh di saat normal.

"Yang saya rasakan omzet saya turun drastis. Saya pribadi penjualan turun 60 persen, dari biasanya omzet kotor saya Rp 10 juta per hari, sekarang hanya Rp 4 juta per hari," kata Yoyon, saat ditemui di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (9/9/2016).

Rata-rata Yoyon punya pelanggan rata-rata lebih dari 50 orang per hari. Namun, kini apoteknya hanya didatangi lebih kurang 20 orang saja per hari. Yoyon menyatakan, ini tak lepas dari dampak kasus temuan obat kedaluwarsa pada Kamis (1/9/2016) lalu dari salah satu oknum pedagang di pasar itu.

"Mungkin dari masyarakat masih ada rasa takut. Meski sekarang suasana mulai kondusif, untuk pulih (pasca-temuan) belum," ujar pria yang mengaku telah membuka apotik selama 20 tahun di pasar itu. Pemilik apotek lainnya, Edison (45), mengatakan hal senada.

Penjualan obat jadi anjlok akibat kejadian ini.

"Ini ulah oknum. Saya sendiri kecewa karena pedagang jadi sepi, konsumen jadi enggak percaya. Orang belanja jadi takut, apalagi lihat banyak polisi sama media kemarin," ujar Edison.

Edison mengaku kehilangan pelanggan sampai 50 persen. Dirinya menyebut, kasus obat kedaluwarsa kemarin merupakan ulah oknum. Para pemilik apotek menurutnya mengikuti aturan soal masalah obat.

"Saya jamin, kalau di Pasar Pramuka ada oknum yang nakal, akan tindak lanjut ke pengurus," ujar Edison.

Syarif (36) pemilik apotek lainnya mengatakan, para konsumen atau pelanggan kerap bertanya-tanya apakah pemilik apotek menjual obat yang benar.

"Dengan adanya penggerebekan begini, banyak pembeli bertanya-tanya ada apa, terus expired enggak. Dampaknya besar dari sisi jual beli merosot, dan konsumen jadi takut," ujar Syarif.

Seperti diberitakan, polisi mengamankan M (41) selaku pengedar obat-obatan kedaluwarsa yang juga pemilik apotek di Pasar Pramuka. Kepada polisi, M mengaku menghapus tanggal obat-obatan kedaluwarsa itu, kemudian menjualnya kembali melalui tokonya yang bernama Toko Mamar Guci di lantai dasar Pasar Pramuka.

Rumah milik tersangka M dijadikan sebagai tempat menyimpan obat-obatan kedaluwarsa. Selama lebih kurang setahun terakhir, M mengedarkan yakni Flavin untuk alergi, Sohobal untuk pelancar darah, Scopamin Plusobat untuk sakit perut, Zincare dan Lodia untuk diare, Forbetes dan Padonil untuk obat diabetes, Lipitor untuk kolesterol, Acran obat maag, Cindala untuk antibiotik, Mersikol untuk obat nyeri tulang, Biosanbe untuk vitamin zat besi, Imudator untuk daya tahan tubuh, serta Nutrichol yang merupakan vitamin.

Selama setahun terakhir, M telah mengantongi keuntungan sekitar Rp 96 juta. Ia menjual obat ini dalam bentuk satuan atau jumlah banyak ke pembeli. Dari pengakuan tersangka, ia sudah menjadi penjual obat di Pasar Pramuka sejak tahun 2006.

Ketika digeledah di rumah dan tokonya, polisi menyita 1.963 strip obat kedaluwarsa, 122 strip obat kedaluwarsa yang diganti tanggalnya, 49 botol obat cair, dan 24 karung obat kedaluwarsa berisi ribuan butir. (Baca: Ditemukan Ratusan Obat Kedaluwarsa di 10 Apotek di Pasar Pramuka)

Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Pelaku juga dikenakan Pasal 62 juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pelaku Usaha yang Melanggar Ketentuan dengan ancaman penjara paling lama lima tahun, atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

Kompas TV Hati-Hati! Obat Kedaluwarsa & Ilegal Ancam Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com