JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum AJS, Bambang Sunaryo, membantah kliennya merampok rumah mantan Wakil Direktur Utama Exxon Mobil, Asep Sulaiman, karena terkena impitan ekonomi. Menurutnya, kliennya berkehidupan cukup.
"Tidak kaya, tetapi cukuplah. Buktinya saja dia lulusan S-1 sarjana hukum dan sarjana sosial. Selain itu dia juga mahasiswa S-2 jurusan hukum di Trisakti," ujar Bambang saat dihubungi, Jumat (9/9/2016).
Meski sudah keluar dari Exxon Mobil, menurut Bambang, kliennya mempunyai usaha jual beli mobil. Dari usaha itulah kliennya mampu menghidupi keluarga dan membeli mobil Toyota Fortuner yang jadi barang bukti dugaan penyanderaan dan perampokan.
Selain itu, istri dari AJS pun bekerja sehingga ikut membantu perekonomian keluarga. Untuk itu, ia menampik kliennya mau merampok rumah mantan bosnya.
"Istrinya itu kerja sebagai perawat di sebuah rumah sakit. Istrinya juga punya mobil," ucapnya.
AJS dan SU menyandera Asep Sulaiman dan keluarganya yang tinggal di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/9/2016) pagi. (Baca: Kuasa Hukum: Ada Permasalahan Pribadi antara AJS dan Istri Asep Sulaiman)
Aksi tersebut diketahui setelah salah satu warga mendengar teriakan meminta pertolongan dari pekerja rumah tangga (PRT) di tempat tinggal tersebut. Sekitar pukul 10.30 WIB, salah seorang PRT berhasil melarikan diri dari penyanderaan setelah diminta untuk membuatkan mi.
Petugas kepolisian akhirnya meringkus dua pelaku perampokan dan penyanderaan, pukul 14.14 WIB. Saat ini, polisi telah menangkap dua pelaku lainnya, yakni RHN dan SAS. Sementara itu, satu tersangka lagi yang berinisial CH masih buron. (Baca: "Timeline" Kasus Dugaan Perampokan di Pondok Indah)