Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pencuri Motor di Cikarang

Kompas.com - 11/09/2016, 15:15 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk komplotan spesialis pencuri kendaraan bermotor yang kerap beraksi di kawasan Bekasi. Salah satu anggota komplotan tersebut didapati memiliki kartu anggota lembaga swadaya masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi (LSM KPK).

"Kami amankan tiga orang, dua orang sebagai pencurinya dan satu orang lagi penadah komplotan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/9/2016).

Adapun identitas ketiga orang tersebut yakni, Hamzah Taher (pimpinan kelompok), Mukmin (pemetik) dan Beng (penadah). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, yakni Hamzah dan Mukmin ditangkap di Cikokol, Tangerang, dan Beng ditangkap di Karawang, Jawa Barat.

Ketiganya diringkus di rumahnya masing-masing pada Jumat (9/9/2016) malam. Dari tangan ketiganya polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu korek api yang menyerupai pistol, satu buah kunci letter T, kartu anggota LSM KPK atas nama Hamzah Taher, dan satu kartu pers yang diduga palsu.

Awi mengungkapkan, komplotan tersebut menyasar motor yang terparkir di pinggir jalan. Setelah mendapatkan targetnya, komplotan tersebut merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter T, dan membawa lari motor untuk dijual ke penadah.

"Biasanya komplotan ini melakukan aksinya di atas jam 19.00 WIB," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak sepuluh kali di wilayah Cibitung, Tambun, dan Cikarang.

Aksi terakhir yang dilakukan komplotan ini adalah pencurian sepeda motor Honda CBR milik Wanda yang tengah ditinggal korbannya berbelanja di sebuah warung pinggir jalan di Cikarang.

"Dua pelaku terpaksa kami tembak di bagian kakinya karena saat ditangkap berusaha melarikan diri," kata Awi.

Akibat ulahnya, para tersangka terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com