JAKARTA, KOMPAS.com — Bersihnya sungai di Jakarta tak lepas dari peran pekerja harian lepas (PHL) Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
Mereka yang kerap membersihkan tumpukan sampah di sungai mengenakan seragam oranye dan dikenal dengan sebutan "Pasukan Oranye".
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menjelaskan ada 4.025 anggota Pasukan Oranye yang tersebar di seluruh Jakarta.
Mereka terbagi menjadi pengawas kebersihan, operator alat berat, juru mudi kapal, pengemudi (trailer), pengemudi (tronton), pengemudi (typer besar dan kecil), pengemudi (arm roll besar dan kecil), pengemudi (mobil lintas), petugas sampah kali, dan petugas saringan sampah.
"Untuk yang di bawah UPK Badan Air, ada 3.612 anggota Pasukan Oranye di 42 kecamatan," kata Isnawa kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2016).
Dia menjelaskan, ada pengawas di setiap kecamatan. Khusus Pasukan Oranye yang membersihkan sampah di saluran air, mereka tersebar di tiap ruas kali, waduk, situ, dan lain-lain di seluruh Ibu Kota.
Mereka bekerja selama delapan jam tiap harinya, pukul 07.00-16.00 WIB. Pukul 07.00-07.30 WIB, mereka apel pagi dan melakukan pembagian tugas. Kemudian pada pukul 15.00-16.00 WIB, Pasukan Oranye kembali mengikuti apel.
Untuk petugas yang menjaga saringan sampah pintu air, mereka berjaga selama 24 jam. Waktu kerja mereka dibagi menjadi dua shift.
"Kerja mereka dievaluasi di setiap kecamatan dengan pengawasnya masing-masing. Pengawasnya ada yang PNS tenaga fungsional umum, ada juga yang PHL," kata Isnawa.
Mereka mendapatkan gaji sebesar nilai upah minimum provinsi (UMP) 2016 atau Rp 3,1 juta tiap bulannya. Selain mendapat gaji, mereka juga mendapatkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Di samping itu, mereka juga mendapat tunjangan hari raya (THR).
"Tiap kali dan saluran air akan ada truk dan alat beratnya. Sampahnya dibuang ke TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Bantargebang," kata mantan Camat Tambora itu. (Baca: Cerita "Pasukan Oranye" Tak Bisa Berlebaran dengan Keluarga demi Warga Jakarta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.