Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, KLHK Sebut Pelanggaran dalam Reklamasi Pulau G Bisa Diatasi

Kompas.com - 14/09/2016, 07:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kini menyatakan bahwa pelanggaran yang terjadi terkait reklamasi Pulau G bisa diatasi.

Pelanggaran tersebut di antaranya pembangunan yang dilakukan di atas kabel PLN dan keberadaan pulau yang mengganggu lalu lintas kapal.

"Kajian kemarin ternyata itu bisa diatasi. Coba tanya PLN," kata Dirjen Pranologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK San Afri Awang usai rapat bersama di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (13/9/2016).

(Baca juga: Reklamasi Dilanjutkan, DKI Akan Bangun Rusun di Sepanjang Pantai Utara Jakarta)

Pelanggaran berupa pembangunan di atas kabel PLN dan keberadaan pulau yang mengganggu lalu lintas kapal merupakan hasil kajian yang sebelumnya dijadikan landasan dihentikannya kegiatan reklamasi Pulau G pada Juni lalu.

Saat itu, Rizal Ramli yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya.

(Baca juga: Luhut Minta Keputusannya soal Reklamasi Tidak Dibandingkan dengan Rizal Ramli)

Afri menyatakan, kajian terbaru yang dilakukan menyebutkan bahwa harus dilakukan pemotongan pulau agar keberadaan Pulau G tidak mengganggu lalu lintas kapal.

"Pulaunya itu ujungnya dipotong untuk mempercepat arus. Dengan dipotong, kecepatan air dan sirkulasi meningkat. Itu bisa ditoleransi," ujar Afri.

Pemerintah baru saja memutuskan pemberian izin untuk dilanjutkannya kembali kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta, termasuk di Pulau G.

Keputusan itu diambil usai rapat bersama yang diadakan jajaran Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

(Baca juga: Kata Luhut, Nelayan Akan Lebih Sejahtera dengan Adanya Proyek Reklamasi)

Pasca-keputusan dilanjutkannya kembali reklamasi, Afni menyatakan, KLHK akan melakukan pengawasan agar kajian lingkungan tidak diabaikan dalam pembangunan pulau.

"Masalah lingkungan tak boleh diabaikan. Kajian-kajian lingkungan ini wajib semua. Jika ditemukan menyimpang, harus diperbaiki," ujar Afri.

Kompas TV Presdir Agung Podomoro Land Temui Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com