Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Jadi Pasukan Oranye yang Bersihkan Kali di Jakarta? Begini Caranya...

Kompas.com - 14/09/2016, 10:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kinerja pekerja harian lepas (PHL) Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta alias pasukan oranye menjadi sorotan publik karena upaya mereka dalam membersihkan sampah dari sungai-sungai di Jakarta.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menyampaikan, rekrutmen pasukan oranye dibuka setiap tahunnya. Para pasukan oranye itu menandatangani kontrak setiap tahun.

"Karena tiap bulan ada petugas yang putus kontrak, ya kami cari gantinya," kata Isnawa kepada Kompas.com, Rabu (14/9/2016).

(Baca juga: 4.025 Pasukan Oranye Menjaga Kebersihan Sungai di Jakarta)

Pemutusan kontrak ini dilakukan jika ada pasukan oranye yang indisipliner atau mengundurkan diri.

Dinas Kebersihan DKI Jakarta, kata dia, kerap melaksanakan rekrutmen kecil-kecilan.

Namun, rekrutmen massal dilakukan pada awal pembentukan UPK Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta, atau pada 1 April 2013.

"Yang mau jadi pasukan oranye kirim berkas sesuai persyaratan saja ke kami," kata Isnawa.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi pasukan oranye adalah sebagai berikut:

1. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3x4 sentimeter sebanyak 6 lembar

2. Biodata singkat

3. Surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000

4. Fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku

5. Fotokopi ijazah/surat tanda tamat belajar/surat tanda kelulusan dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisasi serta membawa dokumen aslinya

6. Sertifikat/surat izin keahlian

7. Surat keterangan sehat

8. Fotokopi rekening Bank DKI

(Baca juga: Cerita "Pasukan Oranye" Tak Bisa Berlebaran dengan Keluarga demi Warga Jakarta)

Para pasukan oranye ini akan mendapat gaji sebesar nilai upah minimum provinsi (UMP) 2016, yakni Rp 3,1 juta.

Selain itu, mereka mendapatkan fasilitas berupa layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan serta tunjangan hari raya.

Kompas TV Pekerja TPST Dialihkan Jadi PHL Dinas Kebersihan


.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com