Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Wali Kota Jakbar Anas Effendi Dimintai Keterangan oleh Kejaksaan

Kompas.com - 14/09/2016, 15:41 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mencatat keterangan dari Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi terkait pengusutan dugaan korupsi lahan Pemprov DKI Jakarta di Grogol Utara.

Ketua Tim Penyidik Pidana Khusus Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, Anas ditanya soal status lahan tersebut.

"Kami tanya dia tahu enggak itu lahan fasos fasum (fasilitas sosial dan fasilitas umum) karena dia lama kan di Pemkot Jaksel, 19 tahun, dari Camat Cilandak sampai terakhir Wali Kota tahun 2013," kata Herlangga di kantornya, Rabu (14/9/2016).

Herlangga mengatakan, tak banyak yang bisa digali dari Anas sebab penerbitan sertifikat HGB lahan itu tidak bersentuhan dengan Pemkot Jakarta Selatan, hanya ke Kantor Pertanahan Jakarta Selatan.

"Kami anggap yang bersangkutan (Anas) sebagai pejabat waktu itu tahu soal kepemilikan lahan itu," ujar Herlangga.

Anas diperiksa selama 2,5 jam dan mengaku tak mengetahui soal korupsi di lahan itu. "Tadi diminta keterangan, 'Tahu enggak masalah tanah Permata Hijau?' Saya bilang enggak tahu, ngobrol saja tadi," kata Anas setelah diperiksa.

Sebelum Anas, jaksa telah memeriksa 45 saksi, antara lain Wali Kota Jakarta Selatan Pardjoko, pejabat BPN Jakarta Selatan tahun 2013 dan 2014, pihak PT Permata Hijau, Lurah Grogol Utara tahun 2011 dan 2014, Camat Kebayoran Lama tahun 2011, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Heru Budi Hartono, dan 10 ahli waris yang mengaku memiliki tanah tersebut.

Dugaan korupsi tanah Pemprov DKI Jakarta di Grogol Utara muncul setelah terungkap bahwa ada orang yang memiliki sertifikat HGB atas lahan itu dan menjualnya ke pihak lain. Padahal, tanah seluas 2.975 meter persegi di Jalan Biduri Bulan RT 08 RW 01, Kelurahan Grogol Utara, itu menjadi milik Pemprov DKI Jakarta setelah PT Permata Hijau menyerahkannya sebagai kewajiban fasos fasum pada tahun 1996. (Baca: Wali Kota Jakbar Mengaku Tak Tahu Kasus Dugaan Korupsi Lahan di Grogol Utara)

IR diduga merekayasa girik tanah tersebut dan menyuap pegawai Panitia Pemeriksaan Tanah (P2T) BPN Wilayah Jakarta Selatan yang bernama AS untuk memperoleh sertifikat HGB pada 2014. IR dan AS yang kini bekerja di BPN Jakarta Pusat ditetapkan menjadi tersangka. Lahan itu kini telah di bawah penyitaan Kejari Jakarta Selatan dan akan dikembalikan ketika kasus selesai.

Kompas TV Bangunan Semipermanen di Grogol Terbakar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com