JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif mengatakan, bongkar pasang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di DKI Jakarta membuat serapan APBD DKI Jakarta tak berjalan maksimal. Ia menilai SKPD tak mengerti kebutuhannya karena penyusun dan pelaksana kegiatannya berbeda.
Syarif mencontohkan saat pembahasan anggaran kegiatan Satpol PP DKI Jakarta. Dalam pembahasan itu, kata Syarif, Pemda DKI meminta anggaran pendidikan dan pelatihan (Diklat) Satpol PP tahun 2016 sebesar Rp 5.6 miliar ditiadakan.
Syarif mengatakan, alasan penghapusan itu karena pada 2016 Satpol PP lebih difokuskan untuk Pilkada DKI, sehingga tidak memungkinkan bagi para petugas untuk melakukan pelatihan.
"Satpol PP butuh diklat nggak? Butuh. Kan dalam rangka mendidik Satpol PP menjadi berwajah manusia," ujar Syarif, dalam diskusi pembahasan APBD DKI di Jakarta Barat, Rabu (14/9/2016).
Syarif menuturkan bahwa Pemprov DKI menggunakan Peraturan Kemendagri No 40 tahun 2010 yang berisi Diklat SKPD dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri. Padahal pada 2011 dan 2012 lalu, Pemprov DKI ia sebut mengajukan anggaran untuk Diklat Satpol PP.
"Saya tanya pernah Diklat? 'Pernah tiga tahun lalu'. Kok disodorin (penghapusan anggaran), ini temuan dong? Dia nggak bisa jawab," ujar Syarif.
Hingga September 2016, serapan APBD DKI baru mencapai 40 persen. Realisasi penyerapan APBD DKI 2015 hanya sebesar 68 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.