Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatirkan Pembahasan APBD, Ahok Sebut Yusril Gugat BPKP DKI Terkait Kasus Korupsi UPS

Kompas.com - 15/09/2016, 15:17 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra memiliki kepentingan terselubung dengan menjadi pihak terkait dalam perkara UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang diajukannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Ahok, sapaan Basuki, mengajukan uji materi Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada tentang cuti kampanye bagi petahana. Dia menduga Yusril berharap agar MK menolak permohonannya sehingga dia tetap harus cuti selama masa kampanye, atau empat bulan.

"Nah, ini cuti kalau diterusin, pas-pasan sama nyusun APBD (2017) nih. Saya tidak tahu apakah dia punya kepentingan supaya saya enggak bisa ngawasin APBD," kata Ahok di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).

Ahok mengatakan, Yusril juga kerap digunakan jasanya oleh pihak yang bertentangan dengan Pemprov DKI Jakarta. Seperti menjadi pengacara bekas pengelola TPST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya.

Saat ini, kata Ahok, Yusril sedang menggugat Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI terkait kasus korupsi UPS.

"Beliau juga sekarang sedang menggugat BPKP untuk membatalkan kerugian negara kasus UPS," kata Ahok.

Padahal, lanjut dia, sudah ada tersangka akibat penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan perangkat UPS tersebut.

"Pak Yusril membela yang nilep, udah jelas ada tersangka (kasus UPS). Kasus Bantargebang juga ngabisin duit banyak, dia juga belain," kata Ahok.

Menanggapi itu, Yusril menyatakan bahwa tuduhan Ahok itu tidak ada hubungannya dengan perkara di MK.

"Enggak ada hubungannya dengan perkara di MK. Saya sudah siapkan argumen. Jadi persoalan di luar MK, enggak ada hubungannya," kata Yusril kepada Kompas.com.

Yusril sebelumnya mengatakan, kepentingannya menjadi pihak terkait karena berkepentingan sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Menurut Yusril, bila MK mengabulkan gugatan Ahok, maka ia sebagai bakal calon gubernur merasa dirugikan. Yusril merasa hak konstitusionalnya yang diatur dalam Undang-Undang 1945 dirugikan.

Kompas TV Cuti Petahana, Haruskah? - Satu Meja eps 156 bagian 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com