JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli enggan menanggapi reklamasi yang kembali dilanjutkan. Padahal, proyek reklamasi dihentikan ketika dia masih menjabat sebagai menko maritim.
"Saya sebaiknya tidak komentar apapun soal reklamasi. Tanya sama Bu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti) dan Bu Siti (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya) yang masih berbeda pendapat," ujar Rizal di Gedung Joang 45, Jalan Menteng Raya, Kamis (15/9/2016).
Rizal hanya berpesan agar pemerintah mendengarkan juga aspirasi pihak yang menolak reklamasi. Selain itu, dia juga meminta pemerintah menghargai proses di pengadilan. Dia menolak berkomentar lebih jauh dari itu.
"Nanti semua kebenaran akan keluar. Kebenaran kan enggak bisa ditutupi. Fakta-fakta akan keluar," ujar Rizal.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan seluruh permasalahan terkait reklamasi sudah dirampungkan. Termasuk masalah Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Pernyataan tersebut menyusul keputusan pemerintah yang memberikan izin untuk dilanjutkannya kembali kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta.
Sebelumnya, Pulau C, D dan G disegel pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Mei 2016 lalu. Penyegelan itu karena terjadi pelanggaran oleh pengembang dalam reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta itu.
Rizal Ramli, yang saat itu menjadi Menko Kemaritiman, menyatakan bahwa reklamasi Pulau G diputuskan untuk dihentikan. Pernyataan itu disampaikannya pada 30 Juni 2016.