Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Digital Forensik dari Jaksa Dihadirkan Lagi dalam Sidang Kasus Mirna

Kompas.com - 15/09/2016, 18:42 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli digital forensik dari Puslabfor Polri, Ajun Komisaris Besar Muhammad Nuh, dihadirkan kembali dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).

Nuh dihadirkan atas dasar permintaan kuasa hukum Jessica yang ingin melihat rekaman CCTV Kafe Olivier untuk dianalisis oleh ahli digital forensik dari pihak Jessica, yaitu Rismon Hasiholan Sianipar, seorang dosen dari Universitas Mataram, NTB.

"Ahli Nuh dihadirkan lagi sesuai permintaan dari kuasa hukum dan keberatan jaksa penuntut umum yang menolak flashdisk berisi rekaman CCTV dilihat melalui laptop ahli dari kuasa hukum. Namun, kehadiran ahli Nuh bukan untuk dikonfrontasi, melainkan hanya untuk memperlihatkan tayangan CCTV menggunakan laptop ahli Nuh," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo.

Rekaman CCTV yang asli atau tangan pertama dari Kafe Olivier dimiliki oleh penuntut umum. Pihak Jessica ingin menggunakan rekaman yang sama dalam rangka pembuktian berdasarkan keilmuan Rismon dalam bidang digital forensik.

"Namun, karena saya tidak familiar dengan tools dan laptop dari ahli penuntut umum, saya meminta, rekamannya dilihat dari laptop saya sendiri," kata Rismon kepada majelis hakim.

Secara terpisah, Nuh belum menjawab bersedia atau tidak jika flashdisk berisi rekaman CCTV Kafe Olivier dilihat melalui laptop milik Rismon. Nuh justru mengungkapkan pendapatnya mengenai kesaksian Rismon yang menurut dia tidak sebanding atau apple to apple.

Namun, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, keberatan. Menurut Otto, flashdisk ataupun tayangan rekaman CCTV Kafe Olivier sudah menjadi barang bukti yang merupakan hak pengadilan.

"Semua barang bukti itu kan sudah menjadi milik pengadilan. Bagaimana pengadilan melihat gambar itu kalau cuma ditampilkan lalu dibawa pulang? Kami hanya ingin melakukan hal yang sama seperti ahli dari penuntut umum, melakukan pembuktian, dengan rekaman yang sama," ujar Otto.

Dari diskusi yang terjadi, ada masukan dari Nuh. Dia bersedia rekaman CCTV dipakai untuk dianalisis oleh Rismon, tetapi dengan catatan memenuhi syarat tiga kondisi, yakni memiliki sumber, prosedur operasi standar atau standard operational procedure (SOP), dan tools atau alat yang sama.

Dengan menimbang berbagai hal, Kisworo memutuskan supaya rekaman CCTV di dalam flashdisk milik Nuh digandakan ke flashdisk baru milik kuasa hukum. Hal itu dilakukan supaya tidak ada gangguan terhadap file milik Nuh, tetapi file yang sama juga bisa diteliti oleh Rismon.

Namun, saran dari Kisworo itu tak disepakati kedua belah pihak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com