Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Bibit Lobster Ilegal di Tangerang

Kompas.com - 15/09/2016, 19:50 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polisi menggerebek gudang penyimpanan bibit lobster ilegal milik PT JMI di Pergudangan Parung Harapan Indah, Dadap, Tangerang. Dari gudang tersebut, polisi menemukan ribuan bibit lobster siap ekspor.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Fadil Imran mengatakan, dari penggerebekan itu polisi telah menetapkan dua tersangka. Dua tersangka itu berinisial WCM alias JW dan R.

"WCM alias JW itu selaku Komisaris PT JMI, sedangkan R itu Direkturnya. Mereka terbukti melakukan perdagangan bibit lobster yang tidak sesuai ketentuan secara ilegal," ujar Fadil dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/9/2016).

Fadil menjelaskan lobster dengan berat di bawah 200 gram seharusnya tidak boleh diperdagangkan. Namun, oleh para tersangka malah dijual ke luar negeri. Keduanya mengaku telah mengekspor bibit lobster sebanyak 27 kali sepanjang tahun 2016 ini.

Keuntungan dari penjualan lobster tersebut mencapai RP 12 miliar.

"Mereka ini biasanya menjual ke Vietnam secara ilegal. Sedangkan bibit lobster tersebut didapatkan dari berbagai perairan di Indonesia seperti, Sukabumi, Teluknaga, Lampung, Lombok, dan Makassar," ucapnya.

Fadil menuturkan, para tersangka menyelundupkan bibit lobster ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Mereka memasukkan lobster tersebut ke dalam kantong plastik yang diberi oksigen lalu disimpan di dalam koper.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat kolam berisi 450 lobster berbagai jenis dalam keadaan hidup. Selain itu, polisi menemukan 600 lobster dalam keadaan mati.

"Rencananya hari Jumat (16/9/2016), lobster yang masih hidup ini akan kami lepas di perairan Sukabumi, Jawa Barat," kata Fadil.

Dari kasus ini, selain menyita ribuan lobster, polisi juga menyita barang bukti berupa, legalitas PT JMI, bukti packing list pengiriman bibit lobster dari PT JMI ke luar negeri, dan koper yang digunakan untuk mengirimkan bibit lobster.

Kedua tersangka kini terancam dijerat Pasal 51 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 88 UU No 31 Tahun 2004 tentang perikanan dan Pasal 55 ayat (1) dan atau Pasal 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com