Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilecehkan di KRL dalam Perjalanan ke Stasiun Manggarai, Perempuan Ini Tampar Pelakunya

Kompas.com - 16/09/2016, 12:15 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penumpang di Stasiun Manggarai dihebohkan dengan pengamanan seorang pelaku pelecehan seksual bernama Rizky Azmi (24), Kamis (15/9/2016) malam.

Salah seorang anggota Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Stasiun Manggarai, Riki Ricad, mengatakan, Rizky diamankan setelah kedapatan melecehkan L (24), warga Pancoran Mas, Depok, di dalam kereta.

"Korbannya naik dari Duri, waktu itu gelantungan kan. Nah, si pelaku ini naik di Duri (stasiun selanjutnya), otomatis dia masuk berdiri di belakang korban," kata Riki kepada Kompas.com, Jumat (16/9/2016).

Riki mengatakan, pertama kali dadanya dipegang, L diam saja karena mengira tak sengaja. Namun, ketika kedua kali Rizky melakukan hal yang sama, L langsung teriak dan menampar pria mesum tersebut. Ketika itu kereta sedang dalam perjalanan masuk ke Stasiun Manggarai.

Beruntung, Polsuska mengamankan Rizky sebelum ia jadi bulan-bulanan penumpang lainnya yang kesal. Rizky langsung digelandang ke pos keamanan Stasiun Manggarai untuk diperiksa.

Kepada para petugas keamanan, Rizky mengaku bukan kali pertama melecehkan penumpang di kereta. Ia sudah melakukannya lima kali, antara lain di Stasiun Depok Baru, Universitas Indonesia, Duren Kalibata, dan Tanah Abang.

Modusnya dengan menggesek-gesekkan alat kelaminnya ke tubuh perempuan ketika kereta sedang penuh.

"Kemarin waktu kami periksa dia pakai celana sampai empat lapis, mungkin supaya enggak ketahuan," kata Riky.

Wakil Kepala Stasiun Manggarai Ade menyayangkan korban tidak membuat laporan kepolisian. Korban memilih melanjutkan perjalanannya dan hanya menyerahkan Rizky kepada pihak keamanan.

"Kami pajang saja selama dua jam sambil mengalungi papan tulisannya, 'Saya pelaku pelecehan seksual di dalam KRL'. Supaya orang-orang tahu," kata Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com