JAKARTA, KOMPAS.com - Forum RT/RW DKI Jakarta mengeluhkan penggunaan aplikasi Qlue kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta. Sekjen Forum RT/RW DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, membeberkan berbagai permasalahan Qlue mulai dari penggunaan aplikasi swasta oleh Pemprov DKI Jakarta, dugaan korupsi, hingga terhambatnya pembayaran dana operasional RT/RW karena tidak melapor via Qlue.
"Kami dipaksa untuk menyampaikan laporan lewat Qlue 3x sehari, sudah kayak makan obat. Kami sinyalir pengadaan barang dan jasa ini ada unsur korupsi, karena tidak transparan," kata Lukmanul kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, sebenarnya ide pelaporan masyarakat melalui aplikasi Qlue adalah ide yang baik. Aplikasi tersebut, kata dia, untuk mengetahui kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta.
Namun setelah mendengar berbagai keluhan, DPRD DKI Jakarta pun bersurat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Prasetio memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Yuliadi.
"Pak Sekwan, apa suratnya sudah sampai ke Gubernur?," kata Prasetio kepada Yuliadi.
Yuliadi menjawab bahwa dia sudah menyerahkan surat tersebut kepada Ahok. Namun belum ada jawaban dari pihak terkait.
"Kami kirim surat untuk mengevaluasi aplikasi Qlue untuk RT/RW," kata Prasetio.
Instruksi pelaporan melalui Qlue oleh Ketua RT/RW diatur dalam SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI.
Sebelumnya Forum RT/RW melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta. Mereka menolak penggunaan aplikasi Qlue sebagai dasar pemberian dana operasional.
Tiap bulannya, Ketua RT mendapat insentif sebesar Rp 975.000, sedangkan ketua RW mendapat insentif sebesar Rp 1,2 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.