Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Anggota Geng Bermotor Pelaku Pengeroyokan di Jagakarsa

Kompas.com - 19/09/2016, 15:50 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menangkap anggota geng bermotor yang diduga sebagai pelaku penganiayaan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayakari mengatakan, pihaknya menahan dua tersangka di bawah umur pada 12 September 2016. Mereka adalah BM (14) dan FH (15), anggota geng bermotor "Belgia".

BM dan FH pada 29 Juli 2016 dini hari menyerang dua warga Kebagusan, RR (22) dan S (25), hingga keduanya luka parah.

"Ketika dua korban sedang di Jalan Jagakarsa, motornya mogok dan berhenti untuk didandani. Melintaslah 20 orang anak-anak naik motor," kata Sri di Mapolsek Jagakarsa, Senin.

Anak-anak itu kemudian meneriaki RR dan S.  "Hari gini sepeda motor masih mogok."

RR dan S kemudian menjawab, "Apa lu?"

Lantaran tersinggung, beberapa anak itu turun dari sepeda motornya dan langsung menyerang RR dan S secara membabi buta. Mereka membawa klewang, celurit, dan golok sisir.

Akibat penyerangan itu, hidung RR robek parah, pundak dan sikunya juga terluka. S yang sempat melawan sebelum kabur menyelamatkan diri juga luka di kepala, paha, dan jempol.

"Pelakunya diduga ada tiga, satu lagi masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Sri.

Ia mengatakan, pihaknya membentuk dua tim untuk memburu para pelaku selama dua minggu.

Selama dua bulan terakhir, keberadaan remaja geng bermotor memang meresahkan masyarakat. Pada Ramadhan lalu, Sri meminta agar tidak ada warga yang nongkrong di jalan. Namun, banyak anak yang masih nongkrong dan mengganggu warga.

"Di Gang Musholla samping IISIP, pernah mereka nongkrong dalam rumah, tapi nimpukin orang dari dalam, pernah juga mereka mukul-mukulin tiang situ," ujarnya.

Polisi sempat mengira para geng bermotor ini berulah karena menerapkan ilmu kebal dari perguruan Mahesa Kurung di Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, Sri memastikan bahwa perguruan tersebut tidak pernah mengajarkan kekerasan.

"Kebetulan yang kami tangkap ini geng motor Belgia dan pernah ikut MK (Mahesa Kurung). Tapi mereka bergerak individual, tidak pernah diarahkan untuk aksi kekerasan," ujarnya.

BM dan FH kini harus mendekam di balik jeruji besi. Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com