Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pengeroyokan Geng Motor Minta Pelaku Dihukum meski di Bawah Umur

Kompas.com - 19/09/2016, 16:49 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sri Bhayakari, mengatakan pihaknya saat ini masih memburu seorang anggota geng motor di Jagakarsa berinisial INL terkait kasus dugaan pengeroyokan.

INL dan dua tersangka lainnya, yang sudah diamankan yaitu BM dan FH, diketahui masih di bawah umur.

Kendati demikian, Sri menyatakan para tersangka tetap dijerat pasal 170 KUHP tentang kekerasan.

"Kami tadinya pakai Peradilan Anak, bahwa kasus diselesaikan secara diversi. Tapi korbannya menolak dan minta kasus ini diproses terus. Kami gunakan pidana," kata Sri di Mapolsek Jagakarsa, Senin (19/8/2016).

Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, anak di bawah umur tidak bisa dijerat dengan pasal pidana umum dalam KUHP. Penyelesaian dengan diversi atau musyawarah dikedepankan.

Karena sikap korban seperti itu, mau tak mau Sri menetapkan kedua tersangka dengan pidana umum.

"Tersangka selama pemeriksaan ini didampingi orangtuanya, sesuai aturan di bawah umur ya," kata Sri.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 29 Juli 2016, ketika RR (22), warga Kebagusan, dan S (25), warga Jagakarsa, dikeroyok di Jalan Jagakarsa oleh segerombolan geng motor yang melintas. Mereka membawa klewang, celurit, dan golok sisir.

Akibat penyerangan itu, hidung RR robek parah, pundak dan sikunya juga terluka. S yang sempat melawan sebelum kabur menyelamatkan diri juga luka di kepala, paha, dan jempol.

Setelah kedua pelaku ditahan selama tujuh hari, Sri kini sedang mengebut pemberkasan sembari terus memburu pelaku yang masih buron. Ia juga mengimbau agar orangtua terus mengawasi anak-anaknya.

"Kalau nongkrong dibatasi, jam 9 malam sudah di rumah, kalau bisa juga ada orang dewasa yang mengawasi untuk mencegah perilaku yang merugikan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com