Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Dilaporkan Terkait Pelanggaran Kode Etik, Ini Tanggapan Jaksa Sidang Jessica

Kompas.com - 20/09/2016, 06:07 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Sandhy Handika, mempersilakan jika ada yang ingin melaporkan dia dan timnya terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Pelapor yang dimaksud sama dengan yang sebelumnya melaporkan majelis hakim persidangan tersebut ke Komisi Yudisial, yakni Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) serta Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI).

"Kalau laporan itu kan hak, hak mereka untuk melaporkan, saya hargai itu. Dalam sebuah laporan, tidak selalu juga ada temuan bahwa jaksa itu salah," kata Sandhy kepada Kompas.com usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016) malam.

Meski mengaku tidak masalah dilaporkan, Sandhy menilai, sebuah laporan seharusnya disampaikan secara obyektif. Sementara itu, dugaan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada para JPU dianggap lebih sebagai tindakan asal lapor.

"Ini kan juga sudah terbuka untuk umum dan dipublikasikan secara live, jadi mereka harus tahu dinamika di persidangan. Bukan cuma asal lapor, melainkan memang harus dikaji dulu sebelum melapor," tutur Sandhy.

Dia juga yakin, timnya selama mengikuti sidang mengadili terdakwa kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso, sudah melakukan tugas sesuai prosedur. Sandhy pun percaya tidak ada pelanggaran kode etik yang mereka lakukan selama ini.

AAMI dan PBHI berencana melaporkan JPU ke Komisi Kejaksaan dan penyidik kasus ini ke Direktorat Propam Mabes Polri pada Selasa (20/9/2016). (Baca: Pelapor Hakim Jessica Berencana Laporkan JPU dan Penyidik)

Menurut kedua pihak tersebut, salah satu hal yang akan dilaporkan adalah soal perilaku penuntut umum yang sempat berteriak dalam persidangan dan penyampaian pertanyaan yang tidak etis. Sementara itu, laporan bagi penyidik lebih pada masalah akuntabilitas penyidikan, seperti bagaimana upaya penyidik dalam mencari bukti kasus ini di Australia.

Kompas TV Ahli JPU dan Kuasa Hukum Beradu Pendapat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com