JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyusun alur pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Pendaftaran dibuka pada Rabu (21/9/2016) hingga Jumat (23/9/2016). Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, pertama, KPU membatasi hanya 40 orang tim inti pendukung bakal pasangan calon yang diizinkan masuk ke ruang pendaftaran di lantai dua Gedung KPU DKI.
Para pendukung lainnya dipersilakan menunggu di halaman KPU.
"Begitu masuk (di lantai satu), cagub lewat lift sebelah kanan, pendukungnya lewat tangga (pintu sebelah kiri)," kata Sumarno di kantor KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2016).
Di ruang pendaftaran, bakal pasangan calon menyerahkan sejumlah berkas syarat pencalonan dan syarat calon yang sudah diinformasikan pihak KPU DKI. Petugas KPU akan mengecek kelengkapan berkas yang dibawa bakal pasangan calon.
"Kami sudah punya daftar check list, mana yang sudah ada, mana yang belum. Kalau enggak lengkap, enggak apa-apa, ada masa perbaikan. Nanti perbaikannya disusulkan," kata dia.
Setelah bakal pasangan calon menyerahkan berkas-berkas syarat pencalonan dan syarat calon, petugas KPU DKI akan menyerahkan tanda terima pendaftaran dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan pada Sabtu (24/9/2016) depan.
"Begitu sudah selesai mengisi formulir, nanti yang bersangkutan konferensi pers," kata Sumarno.
Selama masa pendaftaran, KPU DKI berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat untuk melakukan pengamanan. Jika tim pendukung yang mengantar bakal pasangan calon cukup banyak, ada kemungkinan Jalan Salemba Raya di depan kantor KPU akan ditutup dan arus lalu lintas akan dialihkan.
"Kami lihat gimana situasinya. Kalau tidak mengganggu lalu lintas, tidak akan ada pengalihan arus," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno saat ditemui secara terpisah.
Suyatno menuturkan, pada Rabu besok, 196 anggota polisi akan dikerahkan untuk mengamankan pendaftaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.