JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, yaitu Otto Hasibuan, protes keras karena jaksa penuntut umum menerima sesuatu dari Dermawan Salihin di tengah sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Rabu (21/9/2016).
Dermawan merupakan ayah Mirna. Sementara Jessica merupakan terdakwa dalam kasus kematian Mirna.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu menghadirkan saksi ahli farmakologi dan toksikologi dari Australia, dokter Michael Robertson.
"Ada saksi tadi menyatakan dokumen ini diberikan oleh Dermawan Salihin kepada jaksa. Jaksa saja belum memverifikasi ini, sudah dimasukkan ke pengadilan. Kenapa mereka (jaksa) bisa berhubungan dengan Dermawan di persidangan? Ada apa ini?" tanya Otto dengan nada tinggi saat sidang diskors, Rabu siang.
Dokumen yang dimaksud adalah beberapa lembar kertas yang di dalamnya tercetak potongan berita dari laman www.dailymail.co.uk tentang kasus pembunuhan "American Beauty".
Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan Michael diduga terlibat dengan kasus tersebut dan akan ditahan bila kembali ke Amerika Serikat.
"Saya protes keras kepada Jaksa Agung. Ini kan pelanggaran. Masa jaksa berkomunikasi dengan Bapaknya Mirna. Ada apa ini? Enggak layak dan enggak pantas seorang jaksa melakukan hal itu" kata Otto.
Dari pantauan Kompas.com, di tengah persidangan tadi, memang tampak Dermawan berjalan ke depan ruang sidang, dekat tempat duduk jaksa penuntut umum. Setelah dari depan, Dermawan langsung berjalan kembali ke arah belakang menuju pintu keluar.
Majelis hakim belum berpendapat soal itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.