JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Ardito Muwardi, merasa apa yang dia dan timnya lakukan sudah pantas dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hal itu diungkapkan sekaligus untuk menanggapi keberatan kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, yang menyebut JPU menerima sesuatu dari ayah Mirna, Dermawan Salihin, dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016) malam.
Sesuatu yang dimaksud Otto adalah dokumen soal dugaan keterlibatan saksi ahli farmakologi dan toksikologi forensik asal Australia, dr. Michael Robertson. Dari dokumen itu, JPU menanyakan apakah betul Michael terlibat dalam sebuah kasus pembunuhan dengan racun di Amerika Serikat, belasan tahun lalu.
"Kalaupun kami mendapatkan informasi dari bapaknya Mirna, itu enggak selalu, kadang-kadang saja. Masalah tadi kami rasa datanya sudah cukup valid dan perlu diketahui oleh majelis hakim, ya saya pertanyakan," kata Ardito saat sidang diskors.
Terkait dengan tudingan Otto yang menilai JPU tidak memverifikasi dokumen tersebut, menurut Ardito, justru apa yang dia lakukan tadi merupakan bagian dari proses verifikasi.
Adapun proses verifikasi biasa, jika menempuh tahapan tertentu, akan memakan waktu lama. Sehingga, Ardito beranggapan sah saja bila langsung bertanya kepada Michael di dalam persidangan.
"Apapun jawabannya, nanti kami yang verifikasi. Ya terserah beliau (Otto) mau menilai bagaimana, saya pun bisa menilai apakah itu profesional atau tidak," tutur Ardito.
Dokumen yang dimaksud adalah beberapa lembar kertas yang di dalamnya tercetak potongan berita dari laman www.dailymail.co.uk tentang kasus pembunuhan yang disebut "American Beauty".
Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan Michael diduga terlibat dengan kasus itu dan akan ditahan bila kembali ke Amerika Serikat. Ardito mengaku baru mendapatkan informasi itu beberapa saat setelah persidangan berlangsung.
Ketika dia bertanya langsung, Michael membenarkan bahwa orang yang dimaksud di berita tersebut adalah dia, tetapi meragukan tuduhan yang ditujukan kepadanya.
"Ya, itu saya, tapi saya tidak yakin info tersebut benar atau tidak, karena saya tidak diberi tahu tentang hal ini," ujar Michael.