JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Gubernur bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta Sylviana Murni resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Jumat (23/9/2016).
Sylviana mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) karena akan maju menjadi calon wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Saya sudah ketemu Pak Ahok dan izin mengundurkan diri. Sudah disampaikan juga suratnya ke BKD," kata Sylviana, di kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.
Koalisi partai yang diisi Partai Demokrat, PPP, PKB, dan PAN sepakat mengusung Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Adapun aturan mengenai PNS, anggota TNI/Polri untuk mengundurkan diri jika maju menjadi calon pada pilkada diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Rencananya, pasangan Agus-Sylviana akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum DKI pada, Jumat (23/9/2016) malam.
"Insya Allah semua berkas yang dibutuhkan KPU sudah siap," kata Sylviana.
Sylviana sudah puluhan tahun menjadi PNS DKI Jakarta. Dia pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Asisten Sekda bidang Pemerintahan DKI Jakarta, hingga pelaksana tugas Kepala Satpol PP DKI Jakarta.