Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Tanah yang Bikin Ahok Marah terhadap Wali Kota Jakarta Barat

Kompas.com - 23/09/2016, 18:15 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi, menggelar rapat bersama pihak terkait untuk mengklarifikasi aduan warga yang membuat dirinya disebut sering "main tanah" oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Anas menjelaskan, kasus eksekusi lahan yang diadukan ke Ahok itu bermula pada 2006 ketika pemilik tanah atas nama Hairanah binti Hadji Muhamad Paulana meminta bantuan Wali Kota untuk mengembalikan tanahnya seluas 224 meter persegi di Jalan Krendang Indah RT 05 RW 04, Tambora, Jakarta Barat. Tanah itu bersertifikat nomor 195 tahun 1962.

"Si pemilik sudah berupaya dari 2006. Kan kasihan ini masyarakat biasa, bukan pengembang, sama dengan si penghuni itu, orang susah juga," kata Anas di kantornya, Jumat (23/9/2016).

Tanah Hairanah itu sempat disewa-sewakan hingga berganti tangan. Terakhir, tanah itu ditempati Linarti Dewi Santoso, dan anaknya Andre, yang Kamis lalu, mengadukan Anas ke  Ahok.

Andre waktu itu menyebut rumahnya memiliki IMB yang sah, orangtuanya memegang akta jual beli atas tanah itu. Andre juga membawa selembar surat pernyataan dari Lurah Krendang pada 2008 yang menyatakan ia dan keluarganya tinggal di Jalan Krendang Utara dan bukan Jalan Krendang Indah seperti sertifikat milik Hairanah.

Ia keberatan karena rumahnya di Jalan Krendang Utara ditertibkan atas dasar sertifikat di Jalan Krendang Indah.

Anas membantah tuduhan bahwa pihaknya salah alamat ketika menertibkan rumah Andre. Sebab, Jalan Krendang Indah yang tertera di sertifikat Hairanah, memang benar merujuk pada rumah Andre di Jalan Krendang Utara sesuai peta bidang dari Badan Pertanahan Nasional.

Kepala Badan Pertanahan Jakarta Barat Sumanto membenarkan hal itu. Ia menuturkan bahwa jalan yang bernama Jalan Krendang Utara kini, sering berganti-ganti nama. Jalan itu tercatat sebagai Jalan Krendang Indah pada saat sertifikat Hairanah terbit, lalu pada 1974 tempat itu dikenal dengan nama Jalan Krendang Cibubur.

Satu dekade kemudian, jalan tersebut berganti nama hingga berkali-kali mulai dari Jalan Krendang Tengah, Jalan Krendang Timur, hingga terakhir Jalan Krendang Utara.

"Ya nama jalan memang bisa saja berganti, tapi pemetaan bidang tidak berganti. Itu tidak salah," kata Sumanto.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Mantovani mengatakan, Linarti sempat mengajukan gugatan perdata melawan pemerintah. Namun hakim Muhammad Nur memutuskan gugatan tidak dapat diterima.

"Pihak tergugat kurang, penggugat juga dianggap tidak memiliki kepentingan hukum," ujar Reda.

Anas meyakini, duduk perkara aduan yang menyeret namanya sudah jelas. Ia menyatakan aduan Andre ke gubernur tidak sesuai fakta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com