JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta segera memproses surat pengunduran diri Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Budaya dan Pariwisata, Sylviana Murni.
Meski di sisi lain, Kepala BKD DKI Jakarta Agus Suradika mengaku belum menerima surat pengunduran diri Sylviana sebab dirinya masih menunaikan ibadah haji.
Sementara Sylviana mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri ke BKD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Prosedurnya beliau menyatakan mengundurkan diri, mengirim surat ke kami (BKD)," kata Agus, saat dihubungi wartawan, Jumat (23/9).
Sylviana, lanjut dia, resmi berhenti sebagai pegawai negeri sipil (PNS) DKI setelah ditetapkan menjadi calon wakil gubernur (cawagub) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Rencananya, penetapan pasangan calon yang lolos pada pilkada 2017 akan dilakukan 24 Oktober 2016.
"Maka prosesnya (pemberhentian) harus segera," kata Agus.
Nantinya jabatan Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Budaya dan Pariwisata akan digantikan oleh pelaksana tugas (plt) untuk sementara waktu.
Sylviana akan maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017 sebagai bakal calon wakil gubernur mendampingi Agus Harimurti Yudhoyono yang diusung oleh koalisi Partai Demokrat, PPP, PKB, dan PAN.