JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengimbau pegawai negeri sipil (PNS) DKI bersikap netral pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Imbauan itu sesuai surat edaran Sekda DKI dengan nomor 22/SE/2016 yang ditandatangani 10 Mei 2016.
"Kepada seluruh aparatur sipil negara DKI Jakarta untuk menggunakan hak pilih sebaik-baiknya harus hadir ke TPS (tempat pemungutan suara), jangan golput," kata Saefullah, saat meluncurkan posko bersama Pilkada DKI Jakarta 2017, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/9/2016).
Kemudian, Saefullah meminta pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) agar menjaga netralitas dan melayani masyarakat tanpa diskriminasi.
Selain itu, Saefullah mengingatkan agar PNS DKI Jakarta tidak terlibat atau menghadiri kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Permintaan itu langsung disambut riuh peserta yang menghadiri acara tersebut.
Pasalnya, Saefullah pernah menghadiri deklarasi dukungan dari relawan untuk Yusril Ihza Mahendra menjadi bakal calon gubernur, di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Lalu, Saefullah juga mengikuti fit and proper test bakal calon wakil gubernur pendamping Sandiaga Uno yang dilakukan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta.
"Kemarin Sekda keliling-keliling bukan kampanye. Sekarang saya sudah enggak masuk calonnya (maju Pilkada), sudah selesai," seloroh Saefullah.
Selain itu, PNS juga diimbau untuk tidak menggunakan fasilitas dan jabatannya untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu, dilarang membuat keputusan yang merugikan atau menguntungkan pasangan calon tertentu, serta tidak menggunakan APBD untuk mendukung salah satu pasangan calon.
"Sanksinya diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," ucap Saefullah.