JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar informasi teknologi dan kriptografi Pratama Persadha menjelaskan tentang fenomena di media sosial yang biasanya terjadi menjelang pilkada. Isu yang diangkat di media sosial terkait pilkada dan calonnya dianggap punya peran yang tidak kalah penting dalam memengaruhi pilihan publik terhadap calon pemimpin mereka nantinya.
"Bicara pilkada itu butuh sosialisasi. Salah satu alat sosialisasi adalah media sosial. Akan tetapi, kita sama-sama tahu, media sosial terkenal dengan hal yang bersifat anonim sehingga jika ada black campaign atau negative campaign, kita tidak tahu apakah itu lawan atau kawan yang menyamar," kata Pratama di acara Diskusi Pentas Pilkada 2017 oleh Sindotrijaya FM, Senin (26/9/2016).
Pratama menuturkan, akan ada tiga jenis akun media sosial yang berperan meramaikan pilkada, yakni akun resmi, akun anonim, dan akun robot. Akun resmi ini merupakan akun media sosial milik tim sukses calon kepala daerah yang terdaftar di KPUD setempat.
Sementara itu, akun anonim dan akun robot biasanya digunakan untuk tujuan tertentu, seperti kampanye hitam. Menurut dia, penyelenggara dan pengawas pilkada nanti harus lebih waspada terhadap kedua jenis akun media sosial tersebut.
"Akun resmi kan tidak akan membuat berita-berita yang nantinya akan menjadi sorotan dari pihak lawan atau siapa saja yang membaca. Namun, akun anonim sama akun robot ini tidak peduli. Mereka akan posting terus," tutur Pratama.
Pratama menilai, tidak ada cara spesifik untuk menghilangkan akun anonim dan akun robot. Bahkan, jika ada akun yang terang-terangan punya tujuan buruk, perlu waktu dan sumber daya yang mumpuni untuk melacak siapa orang yang berada di baliknya.
"Minimal, yang bisa dilakukan adalah menginventarisasi akun-akun tersebut. Tentunya KPU sudah bekerja sama dengan kepolisian dan pihak terkait untuk mengantisipasi hal itu. Misalnya akun robot, kalau dinonaktifkan, itu bisa muncul lagi dengan gampangnya. Bisa sampai seribu atau satu juta akun robot," ujar dia. (Baca: Pemilih Diajak Lebih Cermat Memilah Informasi Terkait Pilkada di Medsos)
Selain upaya dari KPUD dan Bawaslu selaku pengawas, masyarakat juga diharapkan tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang beredar di media sosial. Jika masyarakat dapat memilah dan tidak menanggapi informasi buruk, maka tujuan pilkada dapat sepenuhnya tercapai, yakni memilih calon pemimpin berdasarkan pertimbangan yang rasional dan matang.