Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Keterangan Jessica di Pengadilan Hari Ini

Kompas.com - 28/09/2016, 06:37 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, yaitu Jessica Kumala Wongso, akan menjalani pemeriksaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016) ini.

Live streaming sidang: https://youtu.be/H9-5W82UwQA 

Majelis hakim menjadwalkan pemeriksaan Jessica dimulai pada pukul 09.00 WIB. Dalam persidangan hari ini, Jessica akan memberikan keterangannya dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari jaksa penuntut umum, kuasa hukum, dan majelis hakim.

Dalam catatan Kompas.com, Jessica beberapa kali menyampaikan keberatannya seusai saksi dan ahli yang dihadirkan jaksa memberikan keterangan dalam persidangan. Saat manajer bar kafe Olivier, Devi, mengatakan bahwa Jessica baru menolong Mirna yang kejang-kejang setelah disuruh, Jessica membantahnya.

"Keberatan, Yang Mulia. Saya sendiri yang menolong Mirna, tidak disuruh dulu baru tolong," kata Jessica dalam persidangan pada 28 Juli 2016.

Keterangan saksi lain, yaitu pelayan kafe, Sari, juga dibantah Jessica. Menurut Sari, Jessica berkata cocktail pesanannya tidak terlalu strong. Namun, Jessica membantah bahwa dia tidak mengatakan hal tersebut kepada Sari.

Jessica juga menyampaikan keberatannya seusai ahli yang dihadirkan jaksa memberikan keterangan. Jessica menyatakan akan menanggapi keterangan-keterangan tersebut saat pemeriksaan dirinya.

"Banyak yang saya keberatan. Namun, akan saya jelaskan pada saat saya diperiksa," ujar Jessica menanggapi keterangan ahli digital forensik, Muhammad Nuh Al Azhar, dalam persidangan pada 10 Agustus 2016.

Jessica juga menyatakan keberatannya terhadap keterangan ahli digital forensik Christopher Hariman Rianto, psikolog klinis Antonia Ratih Andjayani, ahli kriminologi forensik Profesor TB Ronny Rahman Nitibaskara, dan guru besar psikologi Universitas Indonesia Profesor Sarlito Wirawan Sarwono.

Pada persidangan sebelumnya, Jessica juga membantah isi berita acara pemeriksaan (BAP) rekan kerjanya di New South Wales Ambulance, Australia, yaitu Kristie Louise Carter, yang dibacakan jaksa penuntut umum Meylany Wuwung.

"Sembilan puluh persen yang dia bilang di BAP orang tersebut adalah bohong," ucap Jessica menanggapi isi BAP Kristie dalam persidangan Selasa (27/9/2016) dini hari lalu.

Secara garis besar, ahli yang dihadirkan jaksa menjelaskan perilaku-perilaku Jessica yang mereka nilai tidak lazim atau tidak wajar. Perilaku-perilaku tersebut dinilai mendukung potensi Jessica meracuni Mirna dengan sianida.

Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna menggunakan sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi vietnam itu.

Kompas TV Pengacara Jessica: Kan 'Gak Mungkin Gitu loh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com