JAKARTA, KOMPAS.com — Jessica Kumala Wongso mengaku, mulanya dia menaruh tiga paper bag di atas meja 54 yang ditempatinya. Namun, dia mengaku menaruhnya sembarang dan tidak menyusunnya.
"Saya tidak merasa menyusun. Yang saya ingat benar, paper bag ada di meja kemudian ke belakang," ujar Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Jessica kemudian memindahkan tiga paper bag itu dari atas meja ke kursi. Dia menyebut, posisi paper bag di atas meja tersebut mengganggu.
"Oh mengganggu. Jadi, saya pindahkan ke kursi," kata dia.
Jessica tidak mengingat kapan dia memindahkan tiga paper bag dari atas meja ke kursi, apakah sebelum atau setelah es kopi vietnam yang dipesannya untuk Wayan Mirna Salihin disajikan.
"Saya tidak begitu ingat kapan," ucap Jessica. (Baca: Ahli: Jessica Taruh "Paper Bag" di Atas Meja karena Akan Lakukan Sesuatu yang Tak Ingin Dilihat Orang Lain)
Selama menunggu Mirna dan Hanie datang, Jessica mengaku aktivitasnya hanya menunggu, membaca menu Olivier, dan melihat ponselnya.
Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu (6/1/2016). Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi vietnam.