JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengaku tidak pernah menyentuh es kopi vietnam yang dipesannya untuk Mirna.
"Sedotan dan kopi Mirna, saya tidak pernah sentuh," ujar Jessica saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
(Baca juga: Jessica Akui Tanyakan Keberadaan Dokter Umum di Grand Indonesia)
Mendengar jawaban Jessica, jaksa penuntut umum Shandy Handika membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) pelayan yang menyajikan cocktail pesanan Jessica, yakni Marlon Alex Napitupulu.
Berdasarkan BAP tersebut, Marlon mengaku melihat posisi sedotan berada di dalam gelas es kopi vietnam ketika ia menyajikan cocktail.
"Versi Anda, sedotan masih di bawah?" tanya Shandy. Kepada jaksa, Jessica pun menjawab "iya",
Jessica mengaku hanya melihat es kopi vietnam saat disajikan pelayan bernama Agus Triyono.
"Yang saya ingat bawahnya masih tetap susu yang belum dituang apa-apa dari teko, atasnya hitam," kata Jessica.
(Baca juga: Jessica: Mirna Tak Pernah Menasihati Saya soal Asmara)
Adapun Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu (6/1/2016).
Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi vietnam.