Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut "Tax Amnesty", Masyarakat Ingin Aman dan Tenteram ke Depannya

Kompas.com - 30/09/2016, 11:08 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumat (30/9/2016) ini merupakan hari terakhir periode pertama tax amnesty sebesar 2 persen. Banyak warga yang mengikuti program tersebut dengan mendatangi kantor-kantor pelayanan pajak.

Salah satunya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Setiabudi Dua, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Warga mulai berdatangan sekitar pukul 08.00 WIB. Salah satu warga Setiabudi, Agnes (45), mengatakan, dia mengikuti tax amnesty untuk melaksanakan sekaligus mendukung program pemerintah.

"Sebenarnya mama tuh masih ada, tetapi (hartanya) sudah dibagi-bagikan ke anaknya semua. Mama juga enggak punya NPWP (nomor pokok wajib pajak). Jadi, ya sudah saya daftar. Ini untuk mendukung program pemerintah," ujar Agnes kepada Kompas.com di KPP Pratama Setiabudi Dua, Jumat pagi.

Warga lainnya, Adam (42), menyatakan hal serupa. Dia mengaku ikut tax amnesty untuk menjalani program yang ditetapkan pemerintah.

"Alasan saya ikut tax amnesty sesuai dengan anjuran aja sih. Biar aman ke depannya, aman dan tenteram," kata Adam.

Lany (73) memuji program tax amnesty. Menurut dia, tax amnesty adalah program yang hebat. Lany merasa pelayanannya pun baik.

"Supaya kita hidupnya, pajaknya, enak, dan juga buat negara (keuangannya) baik. Itu (program) hebat," ucap Lany.

Tax amnesty adalah aturan yang dibuat oleh otoritas pajak suatu negara untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang tidak patuh, melaporkan penghasilannya, dan membayar pajak secara sukarela dengan memberikan insentif kepada mereka.

Dalam jangka pendek, tax amnesty bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, sedangkan dalam jangka panjang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Setelah periode pertama tax amnesty sebesar dua persen berakhir pada Jumat ini, pemerintah akan melanjutkan periode kedua tax amnesty sebesar tiga persen pada 1 Oktober-31 Desember 2016. (Baca: Sidak ke Kantor Pajak Dinilai Bukti Komitmen Jokowi Sukseskan "Tax Amnesty")

Sementara itu, periode ketiga tax amnesty sebesar lima persen akan diberlakukan pada 1 Januari-31 Maret 2017. Peserta tax amnesty akan mendapatkan manfaat berupa penghapusan pajak terutang, bebas pemeriksaan, penghapusan sanksi administratif, tidak ada pemeriksaan pajak, pembebasan pajak penghasilan (PPh), dan lebih mudah mendapatkan akses layanan perbankan.

Kompas TV Para Pengusaha Ikuti Program Tax Amnesty
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com