JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua lelaki paruh baya, Nurkadi (56) dan M Sidik alias Ojos (34), pada Jumat (30/9/2016) atas kasus dugaan pencurian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso menuturkan, penangkapan keduanya bermula dari laporan Annisa Miftaharyani (23), warga yang mengaku kehilangan barang-barang di mobilnya yang diparkir di Graha Elnusa pada Senin (26/9/2016).
(Baca juga: Takut Ditagih Utang oleh Jaksa, Pencuri Ini Minta Ditembak Mati)
Pagi itu, sekitar pukul 10.00, Annisa hanya meninggalkan mobilnya selama 20 menit untuk mengambil dokumen di dalam gedung.
"Korban kembali ke mobilnya dan menemukan pintu mobil kanan bagian depan sudah terbuka, dan kunci kontaknya dalam keadaan rusak," kata Eko dalam keterangannya, Jumat.
Annisa kehilangan beberapa tas dan flashdisk miliknya. Ia pun melapor peristiwa ini ke polisi.
Kemudian polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan segera membekuk keduanya di daerah Joglo, Jakarta Barat, serta di Tangerang.
Kepada polisi, Nurkadi dan Ojos mengaku sudah membuntuti Annisa di jalan.
(Baca juga: Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pencuri Motor di Cikarang)
Ketika mobil itu ditinggal, mereka langsung membobol mobil Honda Mobilio itu untuk mengambil barangnya.
"Tersangka sudah melakukan perbuatannya di beberapa TKP lain di Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Banten, Bekasi, dan Kerawang," kata Eko.
Polisi saat ini masih memeriksa kedua tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam kurungan paling lama tujuh tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.