Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Diingatkan soal Penggusuran, Ahok Disebut Taufik Pemimpin "Budek"

Kompas.com - 03/10/2016, 13:41 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menjelaskan, gugatan kelompok atau class action yang diajukan warga Pasar Ikan terhadap Pemprov DKI merupakan hal yang wajar. Taufik mengatakan, gugatan tersebut merupakan bentuk perlawanan warga Pasar Ikan karena diperlakukan semena-mena oleh Pemprov DKI.

Diketahui bahwa pada pertengahan April 2016, Pemprov DKI membongkar permukiman warga di Pasar Ikan dengan alasan revitalisasi kawasan Sunda Kelapa. Selain itu, diikutkannya anggota polisi dan TNI dalam penertiban, kata Taufik, memperlihatkan bahwa institusi yang menjaga keamanan negara tidak pro-rakyat.

"Hak publik, masyarakat (mengajukan gugatan class action) ketika dilakukan semena-mena, tidak sesuai aturan dan undang-undang, dan kemudian merasa dirugikan," ujar Taufik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).

Sebelumnya, kehadiran Taufik di PN Jakarta Pusat untuk menghadiri sidang suap reklamasi yang menimpa mantan anggota DPRD DKI Jakarta yang juga merupakan adiknya, Mohamad Sanusi.

Taufik menambahkan, seharusnya Pemprov DKI bisa melakukan penertiban dengan cara yang manusiawi seperti yang dilakukan Gubernur DKI sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi). Taufik menilai Jokowi bisa memindahkan warga di kawasan Waduk Pluit tanpa kericuhan.

Taufik mengaku DPRD telah berulang kali mengingatkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok agar menggunakan cara-cara yang manusiawi dalam penggusuran. Hal itu tidak pernah ditanggapi Ahok.

"Kami sering sekali mengingatkan gubernur, tapi gubernur sekarang ini kan suka menyalahi aturan. Dia (Ahok) bukannya seperti budek (tuli) lagi, tapi dia pemimpin yang budek," ujar Taufik. (Baca: Komnas HAM Sudah Peringatkan Pemprov DKI untuk Tangguhkan Penggusuran Bukit Duri)

Pada Senin siang, sejumlah warga Pasar Ikan bersama aktivis perempuan Ratna Sarumpaet dan LBH Jakarta mengajukan gugatan class action terhadap Pemprov DKI, Pemkot Jakarta Utara, Polri, dan TNI.

Isi gugatan tersebut yaitu menuntut keempat instansi itu memberikan ganti rugi terhadap penertiban yang telah dilakukan. Permukiman warga Pasar Ikan dibongkar Pemprov DKI pada pertengahan April 2016. (Baca: Anies Ingin Penggusuran Permukiman Warga Gunakan Cara Jokowi)

Kompas Video Penertiban Bukit Duri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com