Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Sanusi Ditanya soal Asal-usul Rumah dan Mobil yang Dibeli Suaminya

Kompas.com - 03/10/2016, 15:22 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jakarta bertanya mengenai asal-usul beberapa aset yang dibeli Mohamad Sanusi, terdakwa kasus suap penyusunan raperda tentang reklamasi di Teluk Jakarta, kepada istri Sanusi, yaitu Evelyn Irawan.

Evelyn ditanya mengenai lahan dan bangunan rumah di Jalan Saidi, Kelurahan Cipete Utara, Kebayora Baru, Jakarta Selatan. Evelyn mengatakan, rumah itu dibeli keluarganya, bukan oleh Sanusi.

"Saya diskusi ke suami saya bahwa orangtua saya mau beli ini, bagaimana? Karena suami saya kerja di bidang properti jadi paham," kata Evelyn di Pengadilan Tipikor di Jalan Bungur Besar Raya, Senin (3/10/2016).

Evelyn mengatakan, keluarganya dan pemilik rumah sepakat pada harga Rp 16,5 miliar. Ayah Evelyn menyerahkan urusan pembayaran kepada Evelyn.

"Papi saya enggak mau ribet. Jadi setelah deal harga, pembayaran segala macam sama saya. Tapi saya minta tolong ke suami saya soal pembayarannya karena soal legal saya kurang paham," kata Evelyn.

Evelyn mengatakan, Sanusi yang mengatur pembayaran secara bertahap hingga lunas.

Evelyn kemudian ditanya tentang asal-usul mobil Audi A5 2.0 TFSI AT tahun 2013 dengan nomor polisi B 22 EVE. Evelyn mengatakan, mobil itu dibeli Sanusi untuk dia gunakan sehari-hari.

Dia bercerita, mobil itu dibeli ketika Sanusi mengajak dia dan anaknya jalan-jalan ke sebuah pameran mobil di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan. Di sana Sanusi membayar uang muka untuk mobil Audi seharga sekitar Rp 500 juta itu.

Evelyn mengaku tidak mengetahui dari mana uang tersebut.

"Saya enggak tanya. Saya berpikir pasti suami saya punya simpenan sendiri. Kalau suami sudah antar istri ke pameran mobil, pasti dia punya rejeki lebih," kata Evelyn.

Namun, mobil tersebut dibeli atas nama orang lain.

Jaksa juga bertanya mengenai mobil Jaguar tipe XJL 3.0 V6 A/T tahun 2013 dengan nomor polisi B 123 RX.

Evelyn mengatakan, mobil Jaguar dan Audi dibeli dalam waktu yang berdekatan. Namun, dia tidak tahu asal-usul dana untuk membeli mobil-mobil tersebut.

"Suami saya hanya bilang, 'Mobil Jaguar bagus juga ya'. Pas saya lihat fotonya ya memang bagus. Masalah suami saya niat beli atau tidak, dia enggak cerita. Jadi tahu-tahu mobilnya sudah ada," kata Evelyn.

Sanusi didakwa telah menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut terkait pembahasan raperda tentang reklamasi.

Sanusi juga didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 45 miliar. Uang tersebut digunakan untuk pembelian tanah, bangunan, serta kendaraan bermotor.

Kompas TV Ahok Jadi Saksi Untuk Terdakwa Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com