JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah-rumah petak yang berada di RT 06 RW 12 Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, ditertibkan, Senin (3/10/2016).
"Ada sekitar 20 petak, karena sudah kosong kita bongkar. Tinggal yang di RT 07 kita minta bongkar sendiri, kalau enggak mau ya kita bongkar," ujar Camat Tebet, Mahludin.
(Baca juga: Kapolda: Lebih Enak Tinggal di Rawa Bebek Kan Pak, Bu? Bukit Duri Kan Banjir)
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Proses pembongkaran rumah warga di Bukit Duri, Tebet, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur bangunan yang berbatasan langsung dengan Sungai Ciliwung terkait upaya normalisasi, dan akan merelokasi warga ke Rusun Rawa Bebek.
Sebelumnya, penghuni bangunan ini meminta penertiban diundur kepada kepada pihak Kecamatan Tebet.
Penertiban bangunan hari ini melibatkan 50 anggota satpol PP yang dibantu PPSU Kelurahan Bukit Duri.
"Penertiban berlangsung kondusif, kita kerahkan sekitar 50 anggota Satpol PP dibantu PPSU Bukit Duri dan pengamanan dari polsek," ujar dia.
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Warga mengangkat barangnya saat pembongkaran rumah warga di Bukit Duri, Tebet, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur bangunan yang berbatasan langsung dengan Sungai Ciliwung terkait upaya normalisasi, dan akan merelokasi warga ke Rusun Rawa Bebek.
Berdasarkan pengamatan
Beritajakarta.com, selain menertibkan bangunan, Satpol PP Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, menertibkan barang-barang seperti gerobak PKL yang tidak terpakai lagi.
(Baca juga: Melihat Penertiban Bukit Duri dari Perspektif Hukum)
Sementara itu, di sisi barat, di RW 09, satu unit beco dan buldoser sedang meratakan tanah dan puing untuk pembangunan jalan inspeksi menuju Bukit Duri Pangkalan.
Kompas TV Pembersihan Puing Bangunan di Bukit Duri Dilakukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.