Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cagub-Cawagub DKI Boleh Danai Alat Peraga Kampanye Sendiri, tetapi...

Kompas.com - 04/10/2016, 13:47 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan membiayai dana produksi alat peraga untuk kampanye bagi masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI pada Pilkada 2017.

Alat peraga yang didanai KPU DKI yakni lima reklame di tiap kota/kabupaten, dua puluh baliho di tiap kecamatan, dan dua spanduk di tiap kelurahan, untuk masing-masing pasangan cagub-cawagub.

Namun, apabila pasangan cagub-cawagub merasa kurang dengan jumlah alat peraga yang didanai KPU DKI, mereka diperbolehkan menambah alat peraga kampanye sendiri dengan jumlah yang dibatasi.

"Mereka boleh menambah, misalnya alat peraga kampanye, maksimal 150 persen dari yang disediakan KPU," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2016).

Sumarno mengatakan, dasar KPU DKI membiayai dana kampanye tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Selain membiayai alat peraga kampanye, KPU DKI juga akan membiayai kampanye di media massa. Pasangan cagub-cawagub tidak diperbolehkan memasang iklan kampanye sendiri di media massa.

"Pasangan calon enggak boleh kampanye di media cetak dan elektronik karena nanti kami yang sosilisasi," kata dia.

Selain membatasi jumlah alat peraga maksimal 150 persen dari yang disediakan, KPU DKI juga tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) mengenai kampanye.

"KPU DKI sedang menyelesaikan juknis, peraturan, tata cara kampanye, aturan segala macam. Nanti kami akan mengundang tim pasangan calon, kemudian kita jelaskan dan kita diskusikan. Termasuk dengan nanti akan ada pembatasan pengeluaran dana kampanye," ucap Sumarno.

Bawaslu DKI akan mengawasi seluruh regulasi yang ditetapkan KPU DKI dan memberikan sanksi bagi pasangan cagub-cawagub yang melanggar.

Kompas TV Kampanye di Car Free Day, Ahok: Itu Urusan Bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com