Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan APBD DKI 2017 Tergantung Kewenangan Pejabat Pengganti Ahok

Kompas.com - 06/10/2016, 17:55 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum dapat memasang target waktu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. Pengesahan APBD 2017 akan bergantung pada seberapa jauh kewenangan yang dimiliki pejabat yang akan mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama saat dia cuti untuk kampanye Pilkada DKI 2017.

Aturan yang berlaku saat ini menyatakan, gubernur petahana yang mencalonkan diri di daerah yang sama wajib cuti selama masa kampanye. Selama cuti, posisi gubernur akan diisi sementara oleh pejabat eselon I dari Kementerian Dalam Negeri.

"Nanti kami akan konsultasikan ke Kemendagri kewenangan pejabatnya sampai di mana dan siapa yang ditunjuk. Kami tunggu keputusan Kemendagri," kata Sekretaris Daerah DKI, Saefullah, di Gedung DPRD DKI, Kamis (6/10/2016).

Jika nanti pejabat pengganti punya kewenangan untuk menandatangani APBD, Saefullah berharap APBD bisa disahkan tepat waktu seperti halnya pengesahan APBD 2016, yakni pada Desember.

"(APBD 2016) itu sepanjang sejarah DKI tepat waktu. Kami usahakan. Kami kerja keras. Kami dorong supaya Dewan menaati waktu yang disiapkan sehingga APBD bisa tepat waktu," kata Saefullah.

Jika nanti pejabat pengganti tidak punya wewenang untuk mengesahkan APBD-P, Saefullah menyatakan Pemprov DKI akan membuat sebuah peraturan gubernur (Pergub) untuk alokasi anggaran kebutuhan rutin, seperti gaji pegawai dan kebutuhan penggunaan telepon, air, listrik, dan internet.

"Jadi listrik dan gaji tetap dibayar itu biasanya ada Pergub pendahuluan. Kami berharap 31 Desember sudah beres," kata Saefullah.

Menurut Saefullah, Kebijakan Umum Anggaran Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 sudah diajukan ke DPRD DKI. Namun belum sempat dibahas karena masih adanya pembahasan terkait APBD Perubahan 2016.

"Pak Ketua (DPRD) maunya setahap demi setahap. Perubahan dulu, baru pembahasan 2017. Pihak kami sudah siap," kata Saefullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com