Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Undang Timses Cagub-Cawagub untuk Bahas Batasan Dana Kampanye

Kompas.com - 07/10/2016, 14:59 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, KPU akan mengundang tim kampanye bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur DKI untuk membahas batasan dana kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Baru nanti tanggal 13 atau 14 Oktober kita akan undang tim pasangan calon membahas terkait kampanye, laporan dana kampanye, pembuatan atribut, dan bahan kampanye," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016).

(Baca juga: KPU DKI Targetkan Partisipasi Pemilih 75 Persen pada Pilkada DKI 2017)

Sumarno menuturkan, KPU DKI tidak bisa secara sepihak menetapkan batasan dana kampanye. KPU DKI harus mendiskusikannya bersama tim kampanye pasangan cagub-cawagub.

"Misal ada calon yang mengadakan rapat umum di GBK, KPU harus hitung bersama mereka. Belum lagi misal kalau mereka mau kasih konsumsi ke peserta yang hadir. Itu yang dihitung," kata dia.

Hingga kini, KPU DKI belum membuat perkiraan batasan dana kampanye yang boleh dikeluarkan bakal cagub-cawagub.

Sebab, KPU DKI harus mengetahui terlebih dahulu kegiatan-kegiatan kampanye yang akan dilakukan cagub-cawagub.

"Belum bisa (diperkirakan) karena harus menanyakan juga kegiatan apa yang akan mereka lakukan," ucap Sumarno.

Selain itu, KPU DKI akan menjelaskan waktu penyerahan rekening khusus dana kampanye dan laporan dana awal kampanye yang harus dilaporkan.

Pembatasan dana kampanye pada pilkada ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Dana Kampanye Peserta Pilkada.

(Baca juga: KPU DKI Akan Gelar "Election Camp" untuk Jaring Pemilih Pemula)

Pasal 12 PKPU tersebut menyatakan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota menetapkan pembatasan pengeluaran dana kampanye dengan memperhitungkan metode kampanye, jumlah kegiatan kampanye, perkiraan jumlah peserta kampanye, standar biaya daerah, bahan kampanye yang diperlukan, cakupan wilayah dan kondisi geografis, logistik, dan manajemen kampanye/konsultan.

Dalam menetapkan pembatasan pengeluaran dana kampanye, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota berkoordinasi dengan partai politik atau gabungan partai politik atau petugas yang ditunjuk pasangan bakal calon untuk mendapatkan masukan.

PKPU tersebut juga mengatur tentang pembukaan rekening dana kampanye yang disinggung Sumarno.

Kompas TV KPU Tak Larang Cagub-Cawagub Bersosialisasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com