JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pembebasan 132 bidang lahan yang terdampak proyek pembangunan mass rapid transit (MRT) akan dipercepat. Bidang lahan tersebut dibutuhkan untuk stasiun dan koridor layang.
"Pembebasan 102 bidang lahan jadi tanggung jawab Dinas Bina Marga dan itu untuk keperluan stasiun dan koridor layang," ujar Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faisal di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Sekatan, Jumat (7/10/2016).
Sementara, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta bertanggung jawab atas pembebasan 30 bidang lahan lain yang akan digunakan untuk membuat depo di Lebak Bulus. Yusmada mengatakan titik lahan yang terdampak proyek MRT sebagian besar ada di Jakarta Selatan seperti Kebayoran Baru, Cipete, Lebak Bulus, Cilandak, dan Fatmawati.
Yusmana mengatakan sebenarnya besar lahan yang harus dibebaskan tidak besar. Meski demikian, proses pembebasan tidak mudah dilakukan karena terdapat di banyak titik. Dinas Bina Marga DKI Jakarta sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 350 miliar untuk membebaskan 102 lahan itu.
Sementara Dishubtrans DKI mengalokasikan dana sebesar Rp 56,84 miliar untuk membebaskan 30 bidang lahan. Dana tersebut sudah dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2016.
"Kami akan terus berhubungan dengan warga sambil menunggu APBD-P cair," ujar Yusmada. (Baca: Perjuangan Membebaskan Lahan untuk MRT)
Jalur layang MRT akan membentang dari Jalan Sisingamangaraja hingga Lebak Bulus, melewati sepanjang Jalan Panglima Polim dan Fatmawati. Hingga saat ini, upaya pembebasan lahan milik warga yang terkena dampak proyek MRT tak kunjung terlaksana.
Salah satu titik yang mengalami kendala adalah lahan di sekitar pembangunann Stasiun Cipete dan Stasiun Haji Nawi.