JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan pihaknya akan melakukan pengawalan untuk mobil pemadam kebakaran saat terjadi bencana. Hal ini agar kendaraan bisa lebih cepat sampai ke tujuan.
"Bisa kita kawal, memang seharusnya seperti itu agar bisa lebih cepat tiba di lokasi, kita buka jalurnya," ujar Andri, Minggu (9/10/2016).
Namun, untuk teknisnya pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta. Pihaknya sangat mendukung rencana pengawalan karena menyangkut kepentingan masyarakat.
"Seperti apa nanti akan dibicarakan dulu teknisnya, prinsipnya kita siap kawal," katanya. (Baca: Mobil Pemadam Kerap Terjebak di "Busway" Saat Menuju Lokasi Kebakaran)
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta Dinas Perhubungan Dan Transportasi DKI Jakarta untuk membantu mengawal mobil pemadam kebakaran agar tidak terjebak kemacetan dan tiba dengan cepat di lokasi kebakaran.
"Kecepatan itu menjadi faktor paling penting agar api cepat padam. Saya minta Dishubtrans kawal kendaraan pemadam dan sterilisasi jalur," tandas Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sabtu (8/10).