Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Sebut Pembelian Rumah di Cipete adalah Transaksi Normal

Kompas.com - 10/10/2016, 16:01 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mertua terdakwa mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, Jefri Setiawan, menjelaskan bahwa rumah di Jalan Saidi, Cipete Utara, Kebayoran Baru, dibeli dengan menggunakan uangnya.

Dia membayar dengan harga Rp 10 miliar. Sementara Sanusi dan istrinya, Evelyn Irawan, membayar biaya furniture yang ada di rumah itu senilai Rp 6 miliar.

Dalam persidangan hari ini, GM Bank Mitraniaga Andri Husein mengatakan, rumah di Jalan Saidi yang dimiliki oleh Trian Subekti bernilai Rp 4,3 miliar bukan Rp 10 miliar.

"Nilainya sekitar Rp 4,3 miliar, sudah dibayarkan Rp 2,8 miliar dan sisanya di-KPR kepada saya," ujar Andri di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (10/10/2016).

Sebelumnya Jefri mengatakan, rumah tersebut sudah lunas dibayar dengan harga Rp 10 miliar. Pembayarannya dilakukan oleh anaknya, Evelyn dan Sanusi.

Terkait hal itu, Andri mengaku tidak tahu mengenai pelunasan rumah yang disebut seharga Rp 10 miliar itu. Dia mengatakan akta jual beli rumah itu menunjukkan nilai Rp 4,3 miliar bukan Rp 10 miliar.

Rumah di Cipete tersebut memang disebut dalam dakwaan Sanusi sebagai aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang. Usai sidang, Sanusi mengatakan perbedaan harga yang dibayar dengan yang tertulis di akta jual beli adalah hal yang biasa.

Hal itu lumrah dalam jual beli bangunan selama harga yang dibayar tidak di bawah NJOP. Sanusi mengatakan, tidak mungkin notaris menandatangani akta tersebut jika memang perbedaan harga menjadi masalah.

"Kalau ilegal kenapa notarisnya tanda tangan. Notaris itu PPAT loh, pejabat pembuat akta tanah, pejabat loh. Jadi ini pembelian normal yang penting pembeli dan penjualnya sepakat," ujar Sanusi.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com